http://www.edowart-ferdiansahblogspot.com
Kamis, 14 April 2011 00:00 WIB
BANYAK orang salah persepsi tentang erotika (erotic) dan mencampuradukkan dengan kecabulan (obscenity). Permasalahan terbesar karena tidak memahami eksistensi keduanya serta adanya dominasi maskulin dalam memberi tafsir.
Erotika sesungguhnya hal lumrah dalam seni dan sastra. Ia bisa masuk dalam pelbagai spektrum seni seperti ketuhanan (divinity) dan politik. Dalam drama ia bisa terkonstitusi melalui tema tragedi, komedi, satiris, absurd, dan lain-lain. Dalam seni rupa ekspresi erotis bisa terlihat pada karya Leonardo da Vinci, Pablo Picasso, atau Salvador Dali. Dalam sastra lebih banyak lagi yang menjadi bacaan dunia dan mengabadi seperti Vatsayana (Kama Sutra), Alexander Pushkin (Gabrilliard), George Bataille (Story of the Eye), Mark Twain (1601), atau Marquis de Sade (Justine, or the Misfortunes of Virtue).
Dalam karya anak negeri kita bisa melihat misalnya pada novel/puisi sastra Motinggo Busye, Goenawan Mohamad, Oka Rusmini, Ayu Utami, Jenar Mahesa Ayu, dan lain-lain. Bahkan dalam sastra kuno seperti Ramayana, Serat Centini, dan La Galigo, unsur-unsur erotis kerap mewarnai. Dalam perspektif para sufi, kesenangan seksual tinggi (ecstatic sexual pleasure) menjadi tanda keagungan Tuhan (Riane Eisler, Sacred Pleasure, 1995). Erotika adalah salah satu unsur estetika dalam berkesenian.
Namun, kecabulan sangat jauh berbeda. Kecabulan berhubungan dengan insting purba yang dieksploitasi untuk kepuasan hewani, nir-refleksi, dan sama sekali tidak artistik. Menonton film porno adalah salah satu bentuk kecabulan karena jelas film sejenis ini hanya memamerkan aksi rekreasi seksual yang merusak imajinasi. Kecabulan atau kepornoan adalah dosa yang mencemari seni karena, menurut Plato, semuanya serba telanjang dan tidak memberi pemahaman yang melampaui pengalaman (Helen McDonald, Erotic Ambiguity : The Female Nude in Art, 2001). Itu pula sebabnya banyak orang akan menghindari pornografi terlihat di ruang publik. Kecabulan membunuh, merusak, dan menistakan kehidupan berbeda dengan eros yang menggairahkan kehidupan (spirit of life). Kecabulan adalah perilaku aib yang mengubur peradaban.
Dari perspektif ini kecabulan tidak hanya melulu berhubungan dengan seks, tapi juga mencakup segala hal yang merusak dan menjadi aib bagi publik.Sebagiannya terbaca oleh publik dan menjadi perilaku anggota DPR periode ini.
Kecabulan politik
Sebagai salah satu lembaga tinggi negara, DPR periode 2009-2014 ini telah terlalu sering menampilkan aib. Kita masih ingat bagaimana sad ending kasus bailout Bank Century tidak berhasil diungkap dengan sempurna hingga saat ini. Kasus Rp6,7 triliun itu bukan hanya berhubungan dengan pengemplangan dana nasabah yang bersifat internal perbankan, melainkan juga berhubungan dengan perilaku politik elite pada masa pemilu. Jelas pengungkapan kasus ini akan mendelegitimasi status kekuasaan sekarang. Kemenangan kelompok setuju hak angket pun tidak memuaskan dahaga keadilan publik karena akhirnya terjadi politik saling sandera antara blok politik yang pro dan anti penuntasan kasus Bank
Century.
Hal itu diikuti aib kasus mafia pajak dan rekening gendut petinggi Polri yang ternyata gagal mengangkat harga diri parlemen Indonesia. Kelompok setuju hak angket kasus mafia pajak kalah saat pemungutan suara yang berselisih dua suara dengan kelompok yang tidak setuju. Kasus ini memperlihatkan akrobasi politisi Senayan dalam akuarium politik yang serba abu-abu, bahwa antara pihak yang proreformasi dan status quo sama-sama memerankan dramaturgi politik. Layar depan menampilkan karismatisme, prorakyat, peduli publik, sedangkan latar belakang mempertontonkan perilaku sebaliknya. Fraksi pendukung pun tidak jujur berposisi bersama rakyat, dan hanya memperlihatkan oposisi setengah hati. Kita tentu tahu kekalahan ini juga berhubungan dengan ke(sengaja)tidakhadiran anggota fraksi pendukung sehingga kalah saat voting.
Kecabulan lain yang diperlihatkan DPR RI adalah rencana pembangunan gedung dinas dengan total anggaran Rp1,138 triliun. Meskipun suara publik se-Indonesia menolak pamer mewah yang dipaksakan itu, Ketua DPR Marzuki Alie dengan kacamata kudanya tak pernah surut langkah dan menganggap ini masalah urgen dan tidak bisa ditunda-tunda lagi demi peningkatan kinerja. Ada kontradiksi antara antropologi anggota dewan yang hedonistik dan antropologi mayoritas masyarakat Indonesia yang penuh kemelaratan dan serba kekurangan. Kekurangan rakyat tidak pernah diisi dengan empati oleh wakil rakyat.
Indeks kepornoan lain tersirat pada kasus Citibank. Melalui siaran langsung Metro TV kita melihat repertoar anggota Komisi XI DPR yang berkomentar sok proletar dan beramai-ramai mengembalikan kartu kredit bank itu karena telah bersikap semena-mena kepada rakyat Indonesia. Pertanyaannya, rakyat Indonesia mana yang memiliki kartu kredit dengan ambang batas belasan kali lipat gaji PNS golongan III? Kecabulan ini juga ditunjukkan dengan menggertak pihak Citibank seolah-olah pesakitan durjana.
Mengapa ada beda perlakuan antara kasus Century dan Citibank? Tidak lain karena pada kasus Bank Century ada kepentingan kekuasaan yang mencekik tenggorokan sehingga suara rakyat sulit keluar, sedangkan pada kasus Citibank semua mudah; no thing to lose. Seluruh harta Melinda D dikuras dengan cepat, tapi pada kasus vonis Bahasyim Asyifie pengadilan hanya menghukum 10 tahun dengan menyita Rp60,9 miliar dan US$681 ribu.
Padahal proses pengadilan membeberkan Asyifie telah merugikan negara hingga Rp900 miliar. Mengeksploitasi Gayus sebagai penjahat teri memang mudah, tapi membongkar kejahatan kekuasaan kakap seakan tak pernah cukup kail.
Terakhir kasus menonton film porno anggota DPR Fraksi PKS di tengah sidang menjadi eksemplar keburukan lembaga representasi rakyat itu. Setelah sebelumnya berkilah tak sengaja, anggota dari partai pengusung politik kesalehan dan kesucian ini tak bisa mengelak dari bukti-bukti yang ada.Kasus menonton film porno di tengah sidang ini hanya indeks dari sederet aib politik DPR. Parlemen seharusnya sungguh-sungguh bekerja menghasilkan regulasi, menangkap suara sunyi rakyat, dan berempati dengan menjaga diri dari perbuatan yang bisa menyakiti hati publik. Tapi malah sebaliknya.
Aneka politik kecabulan itu menjadi cermin bahwa roh Senayan telah putus hubungan dengan mayoritas rakyat. Mereka hanya sekumpulan tubuh dan pikiran yang terpilih melalui pemilu untuk kemudian menjelma menjadi komunitas eksklusif yang berorientasi pada pemuasan insting purba. Sungguh itu sebesar-besar dosa kepada rakyat.
MASYARAKAT YANG BERBUDAYA
ABSTRAK
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
A. Pendahuluan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Negara-bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam budayayang terwadahi dalam bentuk NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati setiap budaya yang ada di daerah seluruh Indonesia
B. Pembahasan
Kebudayaan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.
Cara pandang terhadap kebudayaan
Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum". Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Ada tiga wujud kebudayaan, yaitu meliputi sebagai berikut.
• Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan lainnya. Wujud ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Tempatnya ada di dalam kepala atau pikiran, atau bisa juga tertuang dalam tulisan-tulisan. Istilah lain yang lebih tepat untuk menggambarkan wujud ideal kebudayaan ini adalah adat atau adat istiadat.
• Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan ini sering disebut juga sistem sosial atau social system, yakni tindakan berpola manusia itu sendiri. Sebagai rangkaian aktivitas manusia, sistem sosial atau wujud kebudayaan ini bersifat konkret atau nyata, terjadi setiap saat di sekitar kita, dapat diobservasi, dan dapat didokumentasikan.
• Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan ini sering disebut juga dengan kebudayaan fisik. Oleh karena sifatnya benda fisik, wujud ini sangat konkret, dapat diraba, dilihat, dan difoto. Misalnya, komputer, bangunan, dan pakaian.
Unsur-Unsur Budaya
Budaya sebagai hasil karya manusiasesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsur keindahan. Manusia sendiri memang suka dengan keindahan. Disinilah manusia berestetika dalam berbuday. Semua kebudayaan pastilah dipandang memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut. Hal-hal yang indahdan kesukaannya pada keindahandiwujudkan dengan menciptakan aneka ragam budaya.
Unsur bisa diartikan sebagai bagian terkecil dari suatu benda atau bagian-bagian yang membentuk sesuatu. Adapun budaya bisa diartikan sebagai pikiran atau akal budi.
Istilah budaya berasal dari kata Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti akal atau budi. Dengan demikian, budaya atau kebudayaan adalah hal-hal yang berkaitan dengan akal atau budi.
Istilah budaya dan kebudayaan ada sebagian yang mengartikan sama saja. Namun, sebagian yang lainnya membedakan kedua istilah tersebut. Kata budaya merupakan pengembangan dari budi-daya yang berarti daya dari budi.
Jadi, budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa itu.
Kebudayaan yang terdapat pada semua jenis masyarakat, baik masyarakat kota maupun pedesaan, baik masyarakat modern maupun masyarakat tradisional disebut unsur-unsur budaya universal.
Unsur-unsur budaya atau kebudayaan universal menurut C. Kluckhohn meliputi tujuh unsur pokok yang dimiliki setiap kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
1. Bahasa
2. Sistem pengetahuan
3. Organisasi sosial
4. Sistem peralatan hidup dan teknologi
5. Sistem mata pencaharian hidup
6. Sistem religi
7. Kesenian
Setiap unsur budaya tersebut menjelma dalam tiga wujud kebudayaan, yaitu wujud gagasan, wujud sistem sosial, dan wujud kebudayaan fisik. Unsur budaya sistem religi misalnya. Dalam unsur budaya ini, terwujud sebagai sistem keyakinan, gagasan tentang Tuhan, gagasan tentang surga dan neraka.
Kemudian, ada juga wujud yang berupa upacara-upacara keagamaan atau pemujaan. Wujud ketiga dari unsur religi ini adalah adanya wujud kebudayaan fisik seperti bangunan-bangunan tempat ibadah.
Dalam wacana kebudayaan dan sosial, sulit untuk mendefinisikan dan memberikan batasan terhadap budaya lokal atau kearifan lokal, mengingat ini akan terkait teks dan konteks, namun secara etimologi dan keilmuan, tampaknya para pakar sudah berupaya merumuskan sebuah definisi terhadap local culture atau local wisdom ini. Sebagai sebuah kajian, kemudian saya pun mempelajari dan mencoba mengaitkannya pada konteks yang ada. Definisi budaya lokal yang pertama saya ambil adalah berdasarkan visualisasi kebudayaan ditinjau dari sudut stuktur dan tingkatannya. Berikut adalah penjelasannya :
1. Superculture, adalah kebudayaan yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Contoh: kebudayaan nasional;
2. Culture, lebih khusus, misalnya berdasarkan golongan etnik, profesi, wilayah atau daerah. Contoh : Budaya Sunda;
3. Subculture, merupakan kebudyaan khusus dalam sebuah culture, namun kebudyaan ini tidaklah bertentangan dengan kebudayaan induknya. Contoh : budaya gotong royong
4. Counter-culture, tingkatannya sama dengan sub-culture yaitu merupakan bagian turunan dari culture, namun counter-culture ini bertentangan dengan kebudayaan induknya. Contoh : budaya individualisme
Dilihat dari stuktur dan tingkatannya budaya lokal berada pada tingat culture. Hal ini berdasarkan sebuah skema sosial budaya yang ada di Indonesia dimana terdiri dari masyarakat yang bersifat manajemuk dalam stuktur sosial, budaya (multikultural) maupun ekonomi.
Jacobus Ranjabar mengatakan bahwa dilihat dari sifat majemuk masyarakat Indonesia, maka harus diterima bahwa adanya tiga golongan kebudayaan yang masing-masing mempunyai coraknya sendiri, ketiga golongan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kebudayaan suku bangsa (yang lebih dikenal secara umum di Indonesia dengan nama kebudayaan daerah)
2. Kebudayaan umum lokal
3. Kebudayaan nasional
Dalam penjelasannya, kebudayaan suku bangsa adalah sama dengan budaya lokal atau budaya daerah. Sedangkan kebudayaan umum lokal adalah tergantung pada aspek ruang, biasanya ini bisa dianalisis pada ruang perkotaan dimana hadir berbagai budaya lokal atau daerah yang dibawa oleh setiap pendatang, namun ada budaya dominan yang berkembang yaitu misalnya budaya lokal yang ada dikota atau tempat tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional adalah akumulasi dari budaya-budaya daerah.
Definisi Jakobus itu seirama dengan pandangan Koentjaraningrat. Koentjaraningrat memandang budaya lokal terkait dengan istilah suku bangsa, dimana menurutnya, suku bangsa sendiri adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan ’kesatuan kebudayaan’. Dalam hal ini unsur bahasa adalah ciri khasnya.
Pandangan yang menyatakan bahwa budaya lokal adalah merupakan bagian dari sebuah skema dari tingkatan budaya (hierakis bukan berdasarkan baik dan buruk), dikemukakan oleh antropolog terkemuka diIndonesia yang beretnis Sunda, Judistira K. Garna.
Menurut Judistira ,kebudayaan lokal adalah melengkapi kebudayaan regional, dan kebudayaan regional adalah bagian-bagian yang hakiki dalam bentukan kebudayaan nasional.
Lebih lanjut, mengenai budaya lokal dan budaya nasional, Judistira mengatakan bahwa dalam pembentukannya, kebudayaan nasional memberikan peluang terhadap budaya lokal untuk mengisinya. Adapun definisi budaya nasional yang mempunyai keterkaitan dengan budaya lokal adalah sebagai berikut:
1. Kebudayaan kebangsaan (kebudayaan nasional) berlandaskan kepada puncak-puncak kebudayaan daerah,
2. Kebudayaan kebangsaan ialah gabungan kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing,
3. Kebudayaan kebangsaan menurut rekayasa pendukung kebudayaan dominan melalui kekuasaan politik dan ekonomi: dan
4. Kebudayaan kebangsaan dibentuk dari unsur-unsur kebudayaan asing yang modern dalam mengisi kekosongan dan ketidaksepakatan dari berbagai kebudayaan daerah (Judistira, 2008:41)
Pembatasan atau perbedaan antara budaya nasional dan budaya lokal atau budaya daerah diatas menjadi sebuah penegasan untuk memilah mana yang disebut budaya nasional dan budaya lokal baik dalam konteks ruang, waktu maupun masyarakat penganutnya.
Dalam pengertian yang luas, Judistira mengatakan bahwa kebudayaan daerah bukan hanya terungkap dari bentuk dan pernyataan rasa keindahan melalui kesenian belaka; tetapi termasuk segala bentuk, dan cara-cara berperilaku, bertindak, serta pola pikiran yang berada jauh dibelakang apa yang tampak tersebut.
Wilayah administratif tertentu, menurut Judistira bisa merupakan wilayah budaya daerah, atau wilayah budaya daerah itu meliputi beberapa wilayah administratif, ataupun disuatu wilayah admisnistratif akan terdiri dari bagian-bagian satu budaya daerah.
Wilayah administratif atau demografi pada dasarnya menjadi batasan dari budaya lokal dalam definisinya, namun pada perkembangannya dewasa ini, dimana arus urbanisasi dan atau persebaran penduduk yang cenderung tidak merata, menjadi sebuah persoalan yang mengikis definisi tersebut.
Dalam pengertian budaya lokal atau daerah yang ditinjau dalam faktor demografi dengan polemik di dalamnya, Kuntowijoyo memandang bahwa wilayah administratif antara desa dan kota menjadi kajian tersendiri. Dimana menurutnya, kota yang umumnya menjadi sentral dari bercampurnya berbagai kelompok masyarakat baik lokal maupun pendatang menjadi lokasi yang sulit didefinisikan. Sedangkan di wilayah desa, sangat memungkinkan untuk dilakukan pengidentifikasian.
Dikota-kota dan di lapisan atas masyarakat sudah ada yang kebudayaan nasional, sedangkan kebudayaan daerah dan tradisional menjadi semakin kuat bila semakin jauh dari pusat kota. Sekalipun inisiatif dan kreatifitas kebudayaan daerah dan tradisional jatuh ke tangan orang kota, sense of belonging orang desa terhadap tradisi jauh lebih besar.
Dalam pengkritisan definisi yang berdasarkan pada konteks demografi ini, Irwan Abdullah memberikan pandangannya :
Etnis selain merupakan konstruksi biologis juga merupakan konstruksi sosial dan budaya yang mendapatkan artinya dalam serangkaian interaksi sosial budaya. Berbagai etnis yang terdapat diberbagai tempat tidak lagi berada dalam batas-batas fisik (physical boundaries) yang tegas karena keberadaan etnis tersebut telah bercampur dengan etnis-etnis lain yang antar mereka telah membagi wilayah secara saling bersinggungan atau bahkan berhimpitan.
Walaupun adanya interaksi antara budaya pendatang dan masyarakat lokal, pada hakekatnya definisi budaya lokal berdasarkan konteks wilayah atau demografis pada hakekatnya tetap masih relevan walaupun tidak sekuat definisi pada konteks suku bangsa. Hal ini seperti yang dikatakan Irwan Abdullah selanjutnya :
Keberadaan suatu etnis disuatu tempat memiliki sejarahnya secara tersendiri, khususnya menyangkut status yang dimiliki suatu etnis dalam hubungannya dengan etnis lain. Sebagai suatu etnis yang merupakan kelompok etnis pendatang dan berinteraksi dengan etnis asal yang terdapat disuatu tempat, maka secara alami akan menempatkan pendatang pada posisi yang relatif lemah.
Merujuk pada beberapa pandangan sejumlah pakar budaya dan atau antropolog diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa budaya lokal dalam definisinya didasari oleh duafaktor utama yakni faktor suku bangsa yang menganutnya dan yang kedua adalah faktor demografis atau wilayah administratif.
Namun, melihat adanya polemik pada faktor demografis seiring dengan persebaran penduduk, maka penulis akan lebih menekankan definisi budaya lokal sebagai budaya yang dianut suku bangsa, misalnya BudayaSunda (budaya lokal) adalah budaya yang dianut oleh Suku Bangsa Sunda, hal ini bisa ditentukan oleh minimal bahasa yang digunakan.
Beberaapa definisi kebudayaan yang telah di kemukakan oleh para ahli, contohnya adalah sebagai berikut:
a. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turu-temurun dari satu generasi ke generasi lain, yang kemudian di sebut sebagai superorganik.
b. Andeas Eppink menyatakan bahwa kebudayaan mengadung keseluruha pengartian, nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, ditambah lagi dengan segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
c. Edward B. Taylor mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
d. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
e. Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar besrta dari hasil budi pekertinya.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan sebagai system pengetahuan yang meliuti sistem idea tau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedngkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola periaku, bahasa,peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain,yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Beberapa Masalah Dalam Budaya
Salah satu masalah dalam budaya adalah perubahan oleh arus globalisasi. Dari kemajuan arus globalisasi ini mengakibatkan:
1. Menggeser Pola Hidup Masyarakat.
Dari agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern. Dari kehidupan berasaskan kebersamaan, kepada kehidupan individualis. Dari lamban kepada serba cepat. Dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materialis. Dari tata kehidupan tergantung dari alam kepada kehidupan menguasai alam. Dari kepemimpinan formal kepada kepemimpinan kecakapan (profesional).
2. Pertumbuhan Ekonomi. Globalisasi bergerak
kesana kemari. Tidak samata satu arah. Hala atau arahnya akan menyangkut langsung kepentingan sosial pada masing-masing negara. Keberbagaian atau keragaman yang berlaku selama ini berkesempatan untuk berubah bentuk menjadi seragam dan serupa. Atau berlainan wadah serupa isi. Masing-masing negara (bangsa, nation) akan berjuang memelihara kepentingannya sendiri- sendiri. Kecenderungan sikap kurang memperhatikan nasib negara-negara lain akan merupakan kewajaran saja. Kecenderungan ini berpeluan melahirkan kembali "Social Darwinism", secara konseptual didalam persaingan bebas bentuk apapun, yang kuat akan bisa bertahan dan yang lemah akan mati sendiri (Wardiman, 1997).
DAMPAK GLOBALISASI
Globalisasi membawa banyak tantangan baik itu menyangkut bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, bahkan menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Namun, globalisasi juga menjanjikanharapan-harapan dan kemajuan. Diantara harapan dan kemajuan yang menjanjikan, adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat, pada negara-negara yang rajin dan bersungguh-sungguh. Pertumbuhan ekonomi adalah alat untuk menciptakan kemakmuran masyarakat, termasuk bagi bangsa Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara. Sebelum terjadinya krisis ekonomi 1997 -dampaknya masih terasa hingga hingga sekarang --, dalam tiga dasawarsa (1967- 1997) beberapa negara dikawasan serumpun Asean telah menikmati pertumbuhan ekonomi pesat.
Bank Dunia menyebut beberapa negara dikawasan ini sebagai "The Eight East Asian Miracle", yang tumbuh menjadi macan Asia diantaranya Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, Thailand, Singapura, Malaysia.
Dibidang ekonomi ini, negara-negara Asean menikmati pertumbuhan rata-rata 7-8 % pertahun waktu itu, sementara Amerika dan Uni Eropa hanya berkesempatan menikmati tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 2,5 sampai 3 % pertahun.Pertambahan penduduk Asean sekitar 350 juta, bisa saja bertambah banyak ditahun 2003 saat memasuki AFTA. Populasi itu diperkirakan akan mencapai jumlah yang besar, mungkin 500 juta (Adi Sasono, Cides, 1997). Bila pertumbuhan ekonomi ini dapat dipelihara, maka pada tahun 2019, saat skenario APEC, maka kawasan ini akan menguasai 50,7 % kekayaan dunia. Kemungkinan sekali, Amerika dan Uni Eropa hanya 39,3% dan selebihnya 10 % dikuasai Afrika dan Amerika Latin (Data Deutsche Bank, 1994). Apa artinya semua ini? Kita akan menjadi pasar raksasa yang akan diperebutkan oleh orang-orang di sekeliling. Pertumbuhan ekonomi itu tidak bertahan lama. Beberapa negara menjadi lumpuh berhadapan dengan multi krisis tersebab fondasinya tidak mengakar dan ketahanan umatnya lemah. Lanjutannya, maka bangsa serumpun akan berhadapan dengan "Global Capitalism". Kalau kita tidak hati-hati keadaan ini akan bergeser menjadi "Capitalism Imperialism" menggantikan "Colonialism Imperialis" yang sudah kita halau sejak lebih setengah abad silam. Dengan "Capitalism Imperialism" kita akan terjajah di negeri sendiri tanpa kehadiran fisik si penjajah. Globalisasi membawaperubahanperilaku, terutama pada generasi muda (para remaja).
Semakin berkembangnya globalisasi bisa menimbulkan masalah. Masyarakat penerima akan kehilangan nilai-nilai budaya lokal sebagai akibat kuatanya budaya asing yang masuk. Contoh globalisasi budaya yang bersumber dari kebudayaan barat pada era sekarang ini adalah masuknya nilai-nilai budaya global yang dapat memberi dampak negatif bagi perilaku sebagian masyarakat Indonesia. Misalnya, pola hidup konsumtif, hedonisme, pragmatis, dan individualistik. Akibatnya nilai budaya bangsa seperti rasa kebersamaan dan kekeluargaan lambat laun bisa hilang dari masyarakat Indonesia.
Dalam suatu kasus, ditemukan generasi muda menolak budaya yang hendak diwariskan oleh generasi pendahulunya. Budaya itu dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan hidup generasi tersebut, bahkan dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya baru yang diterima sekarang ini. Perubahan kebudayaan yang terjadi ini sebagai akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur budaya yang saling berbeda, sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Perubahan kebudayaan mencakup banyak aspek, baik bentuk, sifat perubahan, dampak perubahan, dan mekanisme yang dilaluinya. Perubahan kebudayaan di dalamnya mencakup perkembangan kebudayaan. Pembangunan dan modernisasi termasuk pula perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan yang terjadi bisa mengakibatkan perubahan yang akan merugikan manusia jika perubahan itu bersifat regress (kemunduran) bukan progress (kemajuan); perubahan bisa berdampak buruk atau menjadi bencana jika dilakukan melalui revolusi, berlangsung cepat, dan diluar kendali manusia.
C. Penutup
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dasn karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai etika pula. Etika berbudaya mengandung tuntutan/keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nulai-nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai-nilai etik adalah baudaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya yang tidak beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etikaadalah bergantung dari paham atau ideologi yang diyakini masyarakat pendukung kebudayaan. Hal ini dikarenakan berlakunya nilai-nilai etik bersifat universal, namun amat dipengaruhi oleh ideologi masyarakatnya.
Kesimpulan
Kebudayaan yang diciptakan manusia dalam kelompok dan wilayah yang berbeda-beda menghasilkan karagaman kebudayaan. Tiap persekutuan hidup manusia (masyarakat, suku, atau bangsa) memiliki kebudayaannya sendiri yang berbeda dengan kebudayaan kelompok lain. Kebudayaan yang dimiliki sekelompok manusia membentukciri dan menjadi pembeda dengan kelompok lain. Dengan demikian, kebudayaan merupakan identitas dari persekutuan hidup manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Edgar Degas."kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture).
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya Minggu 9-1-2011
Drs. Herimanto, M.Pd., M.Si.2009. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta Timur:
PT Bumi Aksara.
Winarno, S.Pd., M.Si. 2009. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta Timur:
PT Bumi Aksara.
Senin, 23 Mei 2011
MAKALAH MORAL DAN HUKUM POSITIF
http://www.edowart-ferdiansahblogspot.com
MAKALAH MORAL DAN HUKUM POSITIF
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengertian Moral
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, moral adalah:
1. (ajaran tt) baik buruk yg diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti; susila: -- mereka sudah bejat, mereka hanya minum-minum dan mabuk-mabuk, bermain judi, dan bermain perempuan;
2. kondisi mental yg membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dsb; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dl perbuatan: tentara kita memiliki -- dan daya tempur yg tinggi;
3. ajaran kesusilaan yg dapat ditarik dr suatu cerita;
Menurut Bertens, moral berawal dari bahasa latin mos, jamaknya mores yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, kata etika sama dengan kata moral, keduanya berarti adat kebiasaa. Perbedaannya hanya pada bahasa asalnya, Etika berasal dari bahasa Yunani, sedangkan moral berasal dari bahasa latin.
Dalam Wikipedia dijelaskan, Moral adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.
Pengertian Hukum Positif
Hukum positif merupakan salah satu bagian hukum, ditinjau menurut waktu berlakunya. Menurut waktu berlakunya, hukum dapat dibagi dalam 3 bagian, yaitu:
1. Ius constitutum (hukum positif)
2. Ius contituendum
3. Hukum asasi
Hukum positif atau bisa dikenal dengan istilah Ius Constitutum, yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Singkatnya; Hukum yang berlaku bagi suatu masyarakat pada suatu waktu, dalam suatu tempat tertentu. Ada sarjana yang menamakan hukum positif itu "Tata Hukum".
Tata hukum sendiri berasal dari kata bahasa belanda. Dalam bahasa Belanda, "recht orde" ialah susunan hukum, artinya memberikan tempat yang sebenarnya kepada hukum. Yang dimaksud "memberikan tempat yang sebenarnya" yaitu menyusun dengan baik dan tertib aturan-aturan hukum dalam pergaulan hidup. Itu dilakukan supaya ketentuan yang berlaku, dengan mudah dapat diketahui dan digunakan untuk menyelesaikan setiap terjadi peristiwa hukum.
B. PERUMUSAN MASALAH
Setelah kita mengetahui moral dan hukum positif, kita dapat menyimpulkan bahwa kedua hal tersebut mempunyai hubungan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Yakni, hukum mengatur bagaimana kita berbuat sesuatu, dan moral merupakan fondasi kita dalam mentaati dan menjalankan hukum.
Namun, dalam kenyataanya, sebagaimana kita ketahui, Masyarakat baru saja melihat kejadian hukum yang merusak moralitas sehingga berkembang persepsi bahwa kini sudah tidak ada lagi keadilan di lembaga penegak hukum. Pertama, putusan hakim terhadap Minah (55) yang diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan atas dakwaan pencurian 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Banyumas.
Belum hilang keheranan publik, hukum juga memaksa Basar dan Kolil mendekam dalam LP Kelas A Kota Kediri karena mencuri sebutir semangka seharga Rp 5.000. Keterkejutan memuncak ketika hukum melalui PT Banten menuntut Prita Mulyasari mengganti kerugian material dan immaterial kepada RS Omni Rp 204 juta karena dakwaan pencemaran nama baik atas pelayanan buruk yang dikeluhkan melalui surat elektronik.
Kejadian-kejadian hukum itu pada akhirnya menimbulkan pengaruh sosial yang bermakna bagi masyarakat, lalu tak kalah penting untuk dipahami, kejadian hukum itu akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan sebagai sumber keadilan. Mengapa kejadian ini berdampak pada pengadilan? Seberapa penting pengaruhnya? bagaimanakah penegakkan hukum positif di Indonesia? Apakah menggunakan moral?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hubungan Moral dan Hukum
Menurut DR. Haryatmoko, dalam Kompas, 10 Juli 2001 mengatakan, ada lima pola hubungan moral-hukum yang bisa dibagi dalam dua kerangka pemahaman. Kerangka pemahaman pertama, moral sebagai bentuk yang mempengaruhi hukum. Moral tidak lain hanya bentuk yang memungkinkan hukum mempunyai ciri universalitas. Sebagai bentuk, moral belum mempunyai isi. Sebagai gagasan masih menantikan pewujudan. Pewujudan itu adalah rumusan hukum positif.
Pola hubungan moral-hukum itu yaitu:
Pertama, moral dimengerti sebagai yang menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, keadilan sosial. Upaya-upaya nyata dilakukan untuk mencapai ideal itu, tetapi sesempurna apa pun usaha itu tidak akan pernah bisa menyamai ideal itu. Bagi penganut paham hukum kodrat, ini merupakan pola hubungan hukum kodrat dan hukum positif.
Kedua, hanya perjalanan sejarah nyata, antara lain hukum positif yang berlaku, sanggup memberi bentuk moral dan eksistensi kolektif. Pewujudan cita-cita moral tidak hanya dipahami sebagai cakrawala yang tidak mempunyai eksistensi (kecuali dalam bentuk gagasan). Dalam pola kedua ini, pewujudan moral tidak hanya melalui tindakan moral, tetapi dalam perjuangan di tengah-tengah pertarungan kekuatan dan kekuasaan, tempat di mana dibangun realitas moral (partai politik, birokrasi, hukum, institusi-institusi, pembagian sumber-sumber ekonomi).
Pola ketiga adalah voluntarisme moral. Di satu pihak, hanya dalam kehidupan nyata moral bisa memiliki makna; di lain pihak, moral dimengerti juga sebagai sesuatu yang transenden yang tidak dapat direduksi ke dalam hukum dan politik. Satu-satunya cara untuk menjamin kesinambungan antara moral dan hukum atau kehidupan konkret adalah menerapkan pemahaman kehendak sebagai kehendak murni. Implikasinya akan ditatapkan pada dua pilihan yang berbeda: Di satu pihak, pilihan reformasi yang terus-menerus. Pilihan ini merupakan keprihatinan agar moral bisa diterapkan dalam kehidupan nyata, tetapi sekaligus sangsi akan keberhasilannya. Maka yang bisa dilakukan adalah melakukan reformasi terus-menerus. Di lain pihak, pilihan berupa revolusi puritan. Dalam revolusi puritan, misalnya Taliban di Afganistan, ada kehendak moral yang yakin bahwa penerapan tuntutan moral itu bisa dilakukan dengan memaksakannya kepada semua anggota masyarakat. Kecenderungannya ialah menggunakan metode otoriter. Kerangka pemahaman kedua menempatkan moral sebagai sesuatu yang di luar politik dan tidak dapat direduksi menjadi politik. Moral dilihat sebagai suatu bentuk kekuatan yang tidak dapat dihubungkan langsung dengan sejarah atau politik kecuali dengan melihat perbedaannya. Dalam kelompok ini ada dua pola hubungan antara moral dan hukum.
Dalam pola keempat, moral tampak sebagai di luar politik. Dimensi moral menjadi semacam penilaian yang diungkapkan dari luar, sebagai ungkapan dari suatu kewibawaan tertentu. Tetapi, kewibawaan ini bukan merupakan kekuatan yang efektif, karena tidak memiliki organ atau jalur langsung untuk menentukan hukum. Pola hubungan ini mirip dengan posisi kenabian. Nabi dimengerti sebagai orang yang mengetahui apa yang akan terjadi dan apa yang sedang berlangsung, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada di luar permainan politik. Tetapi, nabi memiliki kewibawaan tertentu. Dalam perspektif ini, hubungan antara moral dan hukum atau politik biasanya bersifat konfliktual. Dalam rezim ini ada pemisahan antara masalah agama dan masalah politik.
Dalam pola kelima, politik dikaitkan dengan campur tangan suatu kekuatan dalam sejarah. Kekuatan ini adalah tindakan kolektif yang berhasil melandaskan diri pada mesin institusional. Moral dianggap sebagai salah satu dimensi sejarah, sebagai etika konkret bukan hanya bentuk dari tindakan. Dengan demikian moral berbagi lahan dengan politik. Di satu pihak, moral hanya bisa dipahami melalui praktik politik. Melalui politik itu moral menjadi efektif: melalui hukum, lembaga-lembaga negara, upaya-upaya dalam masalah kesejahteraan umum. Tetapi, moral tetap tidak bisa direduksi ke dalam politik. Di lain pihak, politik mengakali moral. Sampai pada titik tertentu, politik (dalam arti ambil bagian dalam permainan kekuatan) hanya mempermainkan moral karena politik hanya menggunakan moral untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
B. Mengawal Penegakan Hukum Dengan Moral
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisaa' [4]: 58).
Predikat negara hukum menggambarkan bahwa segala sesuatu harus berjalan menurut aturan yang jelas; masyarakat yang merupakan warga negara hidup dalam ketertiban, ketenangan, keamanan dan keadilan. Hukum dibuat sebagai salah satu sarana untuk menciptakan kondisi demikian. Sebagai sebuah sarana, dia lebih berjalan pada proses. Untuk mencapai hasil yang maksimal, maka proses harus berjalan secara maksimal pula. H.L.A. Hart (1965) mengatakan bahwa untuk menciptakan keadilan, hukum harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan. Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral (Murphy & Coelman, 1984: The Philosophy of Law). Jadi apabila ingin menciptakan keadilan dalam masyarakat maka unsur moral harus dipenuhi. Belum terciptanya rasa keadilan atau dengan kata lain gagalnya penegakan hukum dalam masyarakat kita sampai saat ini karena belum adanya "pengawalan" moral dari aparat penegaknya.
1. Hukum Sebagai Jaring Terluar
Kehidupan sosial masyarakat tidak akan pernah terlepas dari relasi satu sama lain. Di sinilah sistem hukum bekerja. Sistem hukum, bertanggung jawab menjamin dihormatinya hak dan dipenuhinya kewajiban yang timbul dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini masyarakat "minimal" menjalankan apa yang diperintahkan oleh hukum dan meninggalkan larangan-larangan hukum. Inilah yang penulis maksud dari hukum sebagai jaring terluar. Sebenarnya, kalau kita dapat memenuhi standar minimal ini saja, keadilan sudah bisa tercipta. Namun yang terjadi tidak demikian. Jaring terluar ini sering dilanggar dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang menimbulkan "kekacauan" dalam sistem sosial yang ada. Lebih parah lagi, para pelanggar hukum sering berlindung dibalik teks-teks hukum dengan "mengutak-atik" dan mencari celah dalam aturan hukum.
Dinamika yang terjadi dalam proses pencarian keadilan pada pranata hukum kita telah berkembang menjadi begitu kompleks. Keadilan menjadi sesuatu yang langka dan sulit ditemukan. Kalaulah ada, harus dibeli dengan harga yang cukup mahal. Maka tidak heran yang dapat menikmati keadilan di negara hukum ini hanyalah segelintir orang, yaitu orang-orang yang mempunyai cukup uang untuk membelinya.
2. Keadilan Formal Hukum
Hukum sebagai perangkat untuk menciptakan keadilan hanya berdasarkan fakta yang tampak dan dapat dibuktikan secara empiris. Adapun hal yang tidak dapat dilihat dan tidak empiris maka tidak menjadi obyek dan perangkat untuk mengukur keadilan dalam hukum.
Masalah-masalah hukum dan keadilan di negara kita hanya sekedar masalah teknis-prosedural untuk menentukan apakah suatu perbuatan bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan. Apabila suatu tindakan yang secara empiris dapat dibuktikan tidak melanggar hukum, maka ia akan dinyatakan tidak melanggar hukum dan terbebas dari hukuman, meskipun tindakan itu tidak benar, apalagi baik. Dan sebaliknya, apabila ada seseorang melakukan tindakan yang secara empiris dapat dibuktikan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum maka ia harus dihukum, meskipun tindakan itu baik dan benar.
Hal ini dapat dimengerti, karena hukum memang hanya menjadi sarana atau perangkat untuk mewujudkan keadilan. Sebuah perangkat memang harus jelas dan dapat dinilai serta berlandaskan fakta empiris. Sebagai konsekuensinya, produk-produk yang dihasilkan oleh proses hukum adalah sesuatu yang jelas pula. Ukuran kebenaran yang menjadi landasan hukum sebagai perangkat formal juga hanya berdasarkan hal-hal yang empiris pula. Jadi keadilan yang dapat diwujudkan oleh hukum hanyalah keadilan, atau bahkan hanya kebenaran legal formal yang jauh dari nilai-nilai keadilan.
3. Keadilan Hakiki Berangkat dari Nurani
Keadilan legal formal tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan ideal moral yang pada dasarnya "keadilan tertinggi" yang dikehendaki oleh masyarakat; keadilan yang sesuai dengan hati nurani. Berdasarkan pemaparan di atas, tampaknya keadilan ini tidak dapat tercipta hanya mengandalkan sistem kerja perangkat legal formal hukum semata. Oleh kerena itu unsur moral harus benar-benar diterapkan dalam proses hukum kita, agar keadilan yang dikehendaki oleh nurani masyarakat benar-benar terwujud.
Merujuk pada filsuf Yunani, Aristoteles, yang cenderung menggunakan etika untuk menunjukkan filsafat moral, menjelaskan bahwa fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati (Kanter 2001). Moral mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, menuntun manusia bagaimana seharusnya ia hidup atau apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Jadi manusia dituntut untuk bertindak berdasarkan pada suara hati nuraninya.
Berangkat dari pemaparan di atas, para penegak hukum hendaknya menjalankan fungsinya berdasarkan pada dua hal; pertama, berlandaskan pada "aturan main" yang telah berlaku. Pada dasarnya apabila ini sudah terpenuhi setidaknya rasa keadilan dapat terwujud, meskipun mungkin tidak maksimal, karena peraturan dapat dipelintir dan direkayasa. Kedua, berpegang teguh pada suara hati nurani. Aturan-aturan hukum yang ada harus dikawal dengan moral yang bersumber dari hati nurani. Apabila unsur moral ini dapat terpenuhi maka rasa keadilan yang hakiki akan dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat. Karena hati nurani tidak akan pernah berdusta, apalagi berhianat.
C. Analisis Contoh Kasus
Pengadilan adalah jantung hukum itu sendiri karena menjadi laboratorium bedah atas paket perundang-undangan, profesional hukum melaksanakan fungsi, produk keadilan, dan pertarungan antara moral dan kepentingan-kepentingan lain.
Untuk itulah berkembang adagium klasik di dunia hukum bahwa sebaik atau seburuk apapun teks perundang-undangan maka produk keadilan yang dihasilkan tetap tergantung pada sosok-sosok yang menjalankannya. Di sinilah pentingnya moralitas hukum yang harus dipegang oleh penguasa pengadilan.
Pernyataan itu dapat dikatakan suatu jawaban atas fenomena hilangnya keadilan di pengadilan adanya kasus Minah, Basar-Kolil, dan Prita Mulyasari. Di sisi lain, semuanya merupakan kelompok masyarakat kelas bawah sehingga menjadi bukti langsung bahwa hukum belum dapat dicerna oleh masyarakat awam.
Hukum dan moral sama-sama berkaitan dengan tingkah laku manusia agar selalu baik, namun positivisme hukum yang murni justru tidak memberikan kepastian hukum. Itulah sebabnya, hukuman terhadap Amir Mahmud, sopir di BNN hanya karena sebuah pil ekstasi justru dikenai hukuman 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sedangkan jaksa Ester dan Dara yang telah menggelapkan 343 butir ekstasi hanya divonis 1 tahun.
Hukum merupakan positivasi nilai moral yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani manusia. Hukum sebagai positivasi nilai moral adalah legitimasi karena adil bagi semua orang.
Tanpa moral, hukum tidak mengikat secara nalar karena moral mengutamakan pemahaman dan kesadaran subjek dalam mematuhi hukum. Hal ini sebagaimana diungkapkan K Bertens bahwa quid leges sine moribus yang memiliki arti apa gunanya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.
Moral jelas menjadi senjata ampuh yang dapat membungkam kesewenangan hukum dan pertimbangan kepentingan lain dalam penegakan keadilan di pengadilan. Minah, secara substansi hukum memang melakukan pelanggaran berupa delik pencurian, namun secara moral mesti dipahami bahwa keadilan di tengah lalu lintas hukum modern adalah menekankan pada struktur rasional, prosedur, dan format.
Jika hal ini ditiadakan, maka akan menegaskan tulisan Harold Rothwax dalam buku Guilty- The Collapse of the Criminal Justice System bahwa masyarakat modern tidak lagi mencari keadilan tetapi mencari kemenangan dengan segala cara. Setidaknya hal demikian dapat terbaca dalam kasus Prita yang menjadi tersangka pencemaran nama baik Omni International Hospital Alam Sutera Tangerang. Prita dituduh setelah menulis keluhan pelayanan rumah sakit itu terhadap dirinya melalui internet.
BAB III
KESIMPULAN
Hukum dan moral sama-sama berkaitan dengan tingkah laku manusia agar selalu baik, namun positivisme hukum yang murni justru tidak memberikan kepastian hukum.
Hukum merupakan positivasi nilai moral yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani manusia. Hukum sebagai positivasi nilai moral adalah legitimasi karena adil bagi semua orang.
Tanpa moral, hukum tidak mengikat secara nalar karena moral mengutamakan pemahaman dan kesadaran subjek dalam mematuhi hukum. Hal ini sebagaimana diungkapkan K Bertens bahwa quid leges sine moribus yang memiliki arti apa gunanya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.
Moral jelas menjadi senjata ampuh yang dapat membungkam kesewenangan hukum dan pertimbangan kepentingan lain dalam penegakan keadilan di pengadilan. Minah, secara substansi hukum memang melakukan pelanggaran berupa delik pencurian, namun secara moral mesti dipahami bahwa keadilan di tengah lalu lintas hukum modern adalah menekankan pada struktur rasional, prosedur, dan format.
MAKALAH MORAL DAN HUKUM POSITIF
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengertian Moral
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, moral adalah:
1. (ajaran tt) baik buruk yg diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti; susila: -- mereka sudah bejat, mereka hanya minum-minum dan mabuk-mabuk, bermain judi, dan bermain perempuan;
2. kondisi mental yg membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dsb; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dl perbuatan: tentara kita memiliki -- dan daya tempur yg tinggi;
3. ajaran kesusilaan yg dapat ditarik dr suatu cerita;
Menurut Bertens, moral berawal dari bahasa latin mos, jamaknya mores yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, kata etika sama dengan kata moral, keduanya berarti adat kebiasaa. Perbedaannya hanya pada bahasa asalnya, Etika berasal dari bahasa Yunani, sedangkan moral berasal dari bahasa latin.
Dalam Wikipedia dijelaskan, Moral adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.
Pengertian Hukum Positif
Hukum positif merupakan salah satu bagian hukum, ditinjau menurut waktu berlakunya. Menurut waktu berlakunya, hukum dapat dibagi dalam 3 bagian, yaitu:
1. Ius constitutum (hukum positif)
2. Ius contituendum
3. Hukum asasi
Hukum positif atau bisa dikenal dengan istilah Ius Constitutum, yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Singkatnya; Hukum yang berlaku bagi suatu masyarakat pada suatu waktu, dalam suatu tempat tertentu. Ada sarjana yang menamakan hukum positif itu "Tata Hukum".
Tata hukum sendiri berasal dari kata bahasa belanda. Dalam bahasa Belanda, "recht orde" ialah susunan hukum, artinya memberikan tempat yang sebenarnya kepada hukum. Yang dimaksud "memberikan tempat yang sebenarnya" yaitu menyusun dengan baik dan tertib aturan-aturan hukum dalam pergaulan hidup. Itu dilakukan supaya ketentuan yang berlaku, dengan mudah dapat diketahui dan digunakan untuk menyelesaikan setiap terjadi peristiwa hukum.
B. PERUMUSAN MASALAH
Setelah kita mengetahui moral dan hukum positif, kita dapat menyimpulkan bahwa kedua hal tersebut mempunyai hubungan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Yakni, hukum mengatur bagaimana kita berbuat sesuatu, dan moral merupakan fondasi kita dalam mentaati dan menjalankan hukum.
Namun, dalam kenyataanya, sebagaimana kita ketahui, Masyarakat baru saja melihat kejadian hukum yang merusak moralitas sehingga berkembang persepsi bahwa kini sudah tidak ada lagi keadilan di lembaga penegak hukum. Pertama, putusan hakim terhadap Minah (55) yang diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan atas dakwaan pencurian 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Banyumas.
Belum hilang keheranan publik, hukum juga memaksa Basar dan Kolil mendekam dalam LP Kelas A Kota Kediri karena mencuri sebutir semangka seharga Rp 5.000. Keterkejutan memuncak ketika hukum melalui PT Banten menuntut Prita Mulyasari mengganti kerugian material dan immaterial kepada RS Omni Rp 204 juta karena dakwaan pencemaran nama baik atas pelayanan buruk yang dikeluhkan melalui surat elektronik.
Kejadian-kejadian hukum itu pada akhirnya menimbulkan pengaruh sosial yang bermakna bagi masyarakat, lalu tak kalah penting untuk dipahami, kejadian hukum itu akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan sebagai sumber keadilan. Mengapa kejadian ini berdampak pada pengadilan? Seberapa penting pengaruhnya? bagaimanakah penegakkan hukum positif di Indonesia? Apakah menggunakan moral?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hubungan Moral dan Hukum
Menurut DR. Haryatmoko, dalam Kompas, 10 Juli 2001 mengatakan, ada lima pola hubungan moral-hukum yang bisa dibagi dalam dua kerangka pemahaman. Kerangka pemahaman pertama, moral sebagai bentuk yang mempengaruhi hukum. Moral tidak lain hanya bentuk yang memungkinkan hukum mempunyai ciri universalitas. Sebagai bentuk, moral belum mempunyai isi. Sebagai gagasan masih menantikan pewujudan. Pewujudan itu adalah rumusan hukum positif.
Pola hubungan moral-hukum itu yaitu:
Pertama, moral dimengerti sebagai yang menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, keadilan sosial. Upaya-upaya nyata dilakukan untuk mencapai ideal itu, tetapi sesempurna apa pun usaha itu tidak akan pernah bisa menyamai ideal itu. Bagi penganut paham hukum kodrat, ini merupakan pola hubungan hukum kodrat dan hukum positif.
Kedua, hanya perjalanan sejarah nyata, antara lain hukum positif yang berlaku, sanggup memberi bentuk moral dan eksistensi kolektif. Pewujudan cita-cita moral tidak hanya dipahami sebagai cakrawala yang tidak mempunyai eksistensi (kecuali dalam bentuk gagasan). Dalam pola kedua ini, pewujudan moral tidak hanya melalui tindakan moral, tetapi dalam perjuangan di tengah-tengah pertarungan kekuatan dan kekuasaan, tempat di mana dibangun realitas moral (partai politik, birokrasi, hukum, institusi-institusi, pembagian sumber-sumber ekonomi).
Pola ketiga adalah voluntarisme moral. Di satu pihak, hanya dalam kehidupan nyata moral bisa memiliki makna; di lain pihak, moral dimengerti juga sebagai sesuatu yang transenden yang tidak dapat direduksi ke dalam hukum dan politik. Satu-satunya cara untuk menjamin kesinambungan antara moral dan hukum atau kehidupan konkret adalah menerapkan pemahaman kehendak sebagai kehendak murni. Implikasinya akan ditatapkan pada dua pilihan yang berbeda: Di satu pihak, pilihan reformasi yang terus-menerus. Pilihan ini merupakan keprihatinan agar moral bisa diterapkan dalam kehidupan nyata, tetapi sekaligus sangsi akan keberhasilannya. Maka yang bisa dilakukan adalah melakukan reformasi terus-menerus. Di lain pihak, pilihan berupa revolusi puritan. Dalam revolusi puritan, misalnya Taliban di Afganistan, ada kehendak moral yang yakin bahwa penerapan tuntutan moral itu bisa dilakukan dengan memaksakannya kepada semua anggota masyarakat. Kecenderungannya ialah menggunakan metode otoriter. Kerangka pemahaman kedua menempatkan moral sebagai sesuatu yang di luar politik dan tidak dapat direduksi menjadi politik. Moral dilihat sebagai suatu bentuk kekuatan yang tidak dapat dihubungkan langsung dengan sejarah atau politik kecuali dengan melihat perbedaannya. Dalam kelompok ini ada dua pola hubungan antara moral dan hukum.
Dalam pola keempat, moral tampak sebagai di luar politik. Dimensi moral menjadi semacam penilaian yang diungkapkan dari luar, sebagai ungkapan dari suatu kewibawaan tertentu. Tetapi, kewibawaan ini bukan merupakan kekuatan yang efektif, karena tidak memiliki organ atau jalur langsung untuk menentukan hukum. Pola hubungan ini mirip dengan posisi kenabian. Nabi dimengerti sebagai orang yang mengetahui apa yang akan terjadi dan apa yang sedang berlangsung, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ada di luar permainan politik. Tetapi, nabi memiliki kewibawaan tertentu. Dalam perspektif ini, hubungan antara moral dan hukum atau politik biasanya bersifat konfliktual. Dalam rezim ini ada pemisahan antara masalah agama dan masalah politik.
Dalam pola kelima, politik dikaitkan dengan campur tangan suatu kekuatan dalam sejarah. Kekuatan ini adalah tindakan kolektif yang berhasil melandaskan diri pada mesin institusional. Moral dianggap sebagai salah satu dimensi sejarah, sebagai etika konkret bukan hanya bentuk dari tindakan. Dengan demikian moral berbagi lahan dengan politik. Di satu pihak, moral hanya bisa dipahami melalui praktik politik. Melalui politik itu moral menjadi efektif: melalui hukum, lembaga-lembaga negara, upaya-upaya dalam masalah kesejahteraan umum. Tetapi, moral tetap tidak bisa direduksi ke dalam politik. Di lain pihak, politik mengakali moral. Sampai pada titik tertentu, politik (dalam arti ambil bagian dalam permainan kekuatan) hanya mempermainkan moral karena politik hanya menggunakan moral untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
B. Mengawal Penegakan Hukum Dengan Moral
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisaa' [4]: 58).
Predikat negara hukum menggambarkan bahwa segala sesuatu harus berjalan menurut aturan yang jelas; masyarakat yang merupakan warga negara hidup dalam ketertiban, ketenangan, keamanan dan keadilan. Hukum dibuat sebagai salah satu sarana untuk menciptakan kondisi demikian. Sebagai sebuah sarana, dia lebih berjalan pada proses. Untuk mencapai hasil yang maksimal, maka proses harus berjalan secara maksimal pula. H.L.A. Hart (1965) mengatakan bahwa untuk menciptakan keadilan, hukum harus meliputi tiga unsur nilai, yakni kewajiban, moral dan aturan. Karenanya hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral (Murphy & Coelman, 1984: The Philosophy of Law). Jadi apabila ingin menciptakan keadilan dalam masyarakat maka unsur moral harus dipenuhi. Belum terciptanya rasa keadilan atau dengan kata lain gagalnya penegakan hukum dalam masyarakat kita sampai saat ini karena belum adanya "pengawalan" moral dari aparat penegaknya.
1. Hukum Sebagai Jaring Terluar
Kehidupan sosial masyarakat tidak akan pernah terlepas dari relasi satu sama lain. Di sinilah sistem hukum bekerja. Sistem hukum, bertanggung jawab menjamin dihormatinya hak dan dipenuhinya kewajiban yang timbul dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini masyarakat "minimal" menjalankan apa yang diperintahkan oleh hukum dan meninggalkan larangan-larangan hukum. Inilah yang penulis maksud dari hukum sebagai jaring terluar. Sebenarnya, kalau kita dapat memenuhi standar minimal ini saja, keadilan sudah bisa tercipta. Namun yang terjadi tidak demikian. Jaring terluar ini sering dilanggar dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang menimbulkan "kekacauan" dalam sistem sosial yang ada. Lebih parah lagi, para pelanggar hukum sering berlindung dibalik teks-teks hukum dengan "mengutak-atik" dan mencari celah dalam aturan hukum.
Dinamika yang terjadi dalam proses pencarian keadilan pada pranata hukum kita telah berkembang menjadi begitu kompleks. Keadilan menjadi sesuatu yang langka dan sulit ditemukan. Kalaulah ada, harus dibeli dengan harga yang cukup mahal. Maka tidak heran yang dapat menikmati keadilan di negara hukum ini hanyalah segelintir orang, yaitu orang-orang yang mempunyai cukup uang untuk membelinya.
2. Keadilan Formal Hukum
Hukum sebagai perangkat untuk menciptakan keadilan hanya berdasarkan fakta yang tampak dan dapat dibuktikan secara empiris. Adapun hal yang tidak dapat dilihat dan tidak empiris maka tidak menjadi obyek dan perangkat untuk mengukur keadilan dalam hukum.
Masalah-masalah hukum dan keadilan di negara kita hanya sekedar masalah teknis-prosedural untuk menentukan apakah suatu perbuatan bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan. Apabila suatu tindakan yang secara empiris dapat dibuktikan tidak melanggar hukum, maka ia akan dinyatakan tidak melanggar hukum dan terbebas dari hukuman, meskipun tindakan itu tidak benar, apalagi baik. Dan sebaliknya, apabila ada seseorang melakukan tindakan yang secara empiris dapat dibuktikan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum maka ia harus dihukum, meskipun tindakan itu baik dan benar.
Hal ini dapat dimengerti, karena hukum memang hanya menjadi sarana atau perangkat untuk mewujudkan keadilan. Sebuah perangkat memang harus jelas dan dapat dinilai serta berlandaskan fakta empiris. Sebagai konsekuensinya, produk-produk yang dihasilkan oleh proses hukum adalah sesuatu yang jelas pula. Ukuran kebenaran yang menjadi landasan hukum sebagai perangkat formal juga hanya berdasarkan hal-hal yang empiris pula. Jadi keadilan yang dapat diwujudkan oleh hukum hanyalah keadilan, atau bahkan hanya kebenaran legal formal yang jauh dari nilai-nilai keadilan.
3. Keadilan Hakiki Berangkat dari Nurani
Keadilan legal formal tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan ideal moral yang pada dasarnya "keadilan tertinggi" yang dikehendaki oleh masyarakat; keadilan yang sesuai dengan hati nurani. Berdasarkan pemaparan di atas, tampaknya keadilan ini tidak dapat tercipta hanya mengandalkan sistem kerja perangkat legal formal hukum semata. Oleh kerena itu unsur moral harus benar-benar diterapkan dalam proses hukum kita, agar keadilan yang dikehendaki oleh nurani masyarakat benar-benar terwujud.
Merujuk pada filsuf Yunani, Aristoteles, yang cenderung menggunakan etika untuk menunjukkan filsafat moral, menjelaskan bahwa fakta moral tentang nilai dan norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati (Kanter 2001). Moral mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, menuntun manusia bagaimana seharusnya ia hidup atau apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Jadi manusia dituntut untuk bertindak berdasarkan pada suara hati nuraninya.
Berangkat dari pemaparan di atas, para penegak hukum hendaknya menjalankan fungsinya berdasarkan pada dua hal; pertama, berlandaskan pada "aturan main" yang telah berlaku. Pada dasarnya apabila ini sudah terpenuhi setidaknya rasa keadilan dapat terwujud, meskipun mungkin tidak maksimal, karena peraturan dapat dipelintir dan direkayasa. Kedua, berpegang teguh pada suara hati nurani. Aturan-aturan hukum yang ada harus dikawal dengan moral yang bersumber dari hati nurani. Apabila unsur moral ini dapat terpenuhi maka rasa keadilan yang hakiki akan dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat. Karena hati nurani tidak akan pernah berdusta, apalagi berhianat.
C. Analisis Contoh Kasus
Pengadilan adalah jantung hukum itu sendiri karena menjadi laboratorium bedah atas paket perundang-undangan, profesional hukum melaksanakan fungsi, produk keadilan, dan pertarungan antara moral dan kepentingan-kepentingan lain.
Untuk itulah berkembang adagium klasik di dunia hukum bahwa sebaik atau seburuk apapun teks perundang-undangan maka produk keadilan yang dihasilkan tetap tergantung pada sosok-sosok yang menjalankannya. Di sinilah pentingnya moralitas hukum yang harus dipegang oleh penguasa pengadilan.
Pernyataan itu dapat dikatakan suatu jawaban atas fenomena hilangnya keadilan di pengadilan adanya kasus Minah, Basar-Kolil, dan Prita Mulyasari. Di sisi lain, semuanya merupakan kelompok masyarakat kelas bawah sehingga menjadi bukti langsung bahwa hukum belum dapat dicerna oleh masyarakat awam.
Hukum dan moral sama-sama berkaitan dengan tingkah laku manusia agar selalu baik, namun positivisme hukum yang murni justru tidak memberikan kepastian hukum. Itulah sebabnya, hukuman terhadap Amir Mahmud, sopir di BNN hanya karena sebuah pil ekstasi justru dikenai hukuman 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sedangkan jaksa Ester dan Dara yang telah menggelapkan 343 butir ekstasi hanya divonis 1 tahun.
Hukum merupakan positivasi nilai moral yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani manusia. Hukum sebagai positivasi nilai moral adalah legitimasi karena adil bagi semua orang.
Tanpa moral, hukum tidak mengikat secara nalar karena moral mengutamakan pemahaman dan kesadaran subjek dalam mematuhi hukum. Hal ini sebagaimana diungkapkan K Bertens bahwa quid leges sine moribus yang memiliki arti apa gunanya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.
Moral jelas menjadi senjata ampuh yang dapat membungkam kesewenangan hukum dan pertimbangan kepentingan lain dalam penegakan keadilan di pengadilan. Minah, secara substansi hukum memang melakukan pelanggaran berupa delik pencurian, namun secara moral mesti dipahami bahwa keadilan di tengah lalu lintas hukum modern adalah menekankan pada struktur rasional, prosedur, dan format.
Jika hal ini ditiadakan, maka akan menegaskan tulisan Harold Rothwax dalam buku Guilty- The Collapse of the Criminal Justice System bahwa masyarakat modern tidak lagi mencari keadilan tetapi mencari kemenangan dengan segala cara. Setidaknya hal demikian dapat terbaca dalam kasus Prita yang menjadi tersangka pencemaran nama baik Omni International Hospital Alam Sutera Tangerang. Prita dituduh setelah menulis keluhan pelayanan rumah sakit itu terhadap dirinya melalui internet.
BAB III
KESIMPULAN
Hukum dan moral sama-sama berkaitan dengan tingkah laku manusia agar selalu baik, namun positivisme hukum yang murni justru tidak memberikan kepastian hukum.
Hukum merupakan positivasi nilai moral yang berkaitan dengan kebenaran, keadilan, kesamaan derajat, kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani manusia. Hukum sebagai positivasi nilai moral adalah legitimasi karena adil bagi semua orang.
Tanpa moral, hukum tidak mengikat secara nalar karena moral mengutamakan pemahaman dan kesadaran subjek dalam mematuhi hukum. Hal ini sebagaimana diungkapkan K Bertens bahwa quid leges sine moribus yang memiliki arti apa gunanya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.
Moral jelas menjadi senjata ampuh yang dapat membungkam kesewenangan hukum dan pertimbangan kepentingan lain dalam penegakan keadilan di pengadilan. Minah, secara substansi hukum memang melakukan pelanggaran berupa delik pencurian, namun secara moral mesti dipahami bahwa keadilan di tengah lalu lintas hukum modern adalah menekankan pada struktur rasional, prosedur, dan format.
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA GELOMBANG LAUT
http://www.edowart-ferdiansahblogspot.com
KATA PENGANTAR
Pertama-tama, terima kasih kepada Taufik Sugihan Sudjana karena berkat karya tulis nya kami bisa menyelesaikan karya tulis kami ini. Terima kasih pula kepada orang tua, guru pembimbing dan rekan-rekan sekalian atas dukungan nya sehingga kami dapat mengetahui tata cara perevisian karya tulis sehingga perevisian karya tulis dari Taufik Sugihan Sudjana ini bisa selesai guna untuk menyelesaikan tugas akhir dari study muatan lokal.
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga sengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...
Pematangsiantar,20 mei 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
ABSTRAK
Krisis energi telah diprediksikan akan melanda dunia pada tahun 2015. Hal ini dikarenakan semakin langkanya minyak bumi dan semakin meningkatnya permintaan energi. Untuk itu diperlukan sebuah terobosan untuk memanfaatkan energi lain, selain energi yang tidak terbarukan. Karena kalau kita tergantung pada energi tidak terbarukan, maka di masa depan kita juga akan kesulitan untuk memanfaatkan energi ini karena keterbatasan populasi dari energi tersebut. Untuk itu akan dicoba untuk menggali informasi tentang tenaga ombak yang sebenarnya sudah dimanfaatkan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Pemerintah Norwegia sejak tahun 1987, terlihat bahwa banyak daerah-daerah pantai yang berpotensi sebagai pembangkit listrik bertenaga ombak. Ombak di sepanjang Pantai Selatan Pulau Jawa, di atas Kepala Burung Irian Jaya, dan sebelah barat Pulau Sumatera sangat sesuai untuk menyuplai energi listrik. Kondisi ombak seperti itu tentu sangat menguntungkan, sebab tinggi ombak yang bisa dianggap potensial untuk membangkitkan energi listrik adalah sekitar 1,5 hingga 2 meter, dan gelombang ini tidak pecah hingga sampai di pantai.
A. Latar Belakang
Krisis energi dan musibah bencana alam melanda Negara kita Indonesia,adapun dampak akan terjadi adalah terhambatnya pembangunanan nasional atau menimbulkan kerugian material maupun imaterial,oleh karena itu suatu terobosan yang dapat meminimalisir aspek pembangunan nasional yang diakibatkan oleh krisis energi dan musibah bencana alam adalah dengan konversi energi dan mitigasi bencana alam.
Pembangkit listrik tenaga ombak merupakan suatu proses konversi energy sekaligus sebagai mitigasi bencana alam tsunami ,dan mencegah abrasi air laut .banyak keuntungan yang di dapat dari pembangkit ini yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk menjadi alternatif mengganti sumber energy pokok atau baku ,selain itu pula pembangkitan energi ini juga dapat menjadi pendeteksi bencana tsunami dan pemecah ombak air laut yang besar agar ombak yang besar tidak mengikis
pengikisan bibir pantai yang mengakibatkan pesisir pantai menjadi hilang .Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 81.000 km serta lebih dari 17.508 pulau dan luas laut sekitar 3,1 juta km2 wilayah pesisir dan lautan Indonesia.
Pembangkitan ini sangat cocok untuk dijadikan sebagai Sesuatu yang pembangkitan baku mengganti pembangkitan listrik yang telah dianggap menjadi Sesutu yang lumrah ,dan pembangkitan inipun ramah lingkungan dan dapat dijadikan objek wisata untuk meningkatkan devisa Negara dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Di Indonesia sendiri permasalahan air bersih merupakan sebuah polemik yang sampai kini belum jelas penyelesaiannya. Apakah perlu negara ini melakukan sebuah kebijakan yaitu impor air bersih ?. Wilayah Indonesia yang didominasi oleh lautan dan didukung oleh garis pantai yang panjang dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam menerapkan sebuah teknologi penyulingan air laut menjadi air bersih. Teknologi yang digunakan dengan pemanfaatan ombak sebagai sumber energi dalam destilasi air laut. Pemanfaatan ombak adalah hal yang logis mengingat kondisi ombak pantai di Indonesia yang mendukung.
Berdasarkan rincian yang telah kami paparkan, maka kami berinisiatif untuk mengangkat karya tulis ilmiah yang berjudul "PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA OMBAK” Jakarta – TAMBANG. Tidak ingin terus terkungkung menggunakan bahan bakar minyak yang harganya selangit, PT PLN (Persero) terus bergerak ke penggunaan energi baru terbarukan. Selain pengembangan pembangkit listrik tenaga gas batubara (PLTGB), kini perusahaan setrum plat merah itu mulai menjajaki pembangkit listrik tenaga gelombang laut (PLTGL).
Sumber energi ini dinilai cukup potensial dikembangkan di Indonesia, mengingat wilayah perairan Nusantara yang begitu luas dengan selat-selat yang menghadap Lautan Hindia dan Samudera Pasifik. Peneliti Puslitbang PLN, Zamrisyaf mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penelitian terkait pengembangan PLTGL ini. Kerja besar itu melibatkan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, dan sudah menuai hasil yang menggembirakan.
Menurutnya, potensi gelombang laut Indonesia sekitar 20-70 kWh/meter, dengan garis pantai sekitar 81.290 km. “Jika bisa dimanfaatkan 10% saja, dapat menghasilkan 16 Giga Watt per jam atau setara dengan 61.000 Mega Watt,” ucapnya dalam seminar Potensi Energi Listrik dari Arus Laut di Jakarta, Selasa, 26 April 2011.
Seperti halnya PLTGB, PLTGL diharapkan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak untuk listrik di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, PLTGL yang diujicoba dilakukan dengan Sistem Bandulan (disingkat PLTGL-SB).
Zamrisyaf yang terjun langsung melakukan penelitian itu menambahkan, PLTGL tersebut pernah diujicoba di PLN wilayah Sumatera Barat paa 2002, 2003, 2006, dan 2007. Hasilnya, PLTGL-SB tersebut diyakini dapat dikembangkan menjadi skala komersil.Hasil penelitiannya sendiri menargetkan bahwa pembangkit ini dapat beroperasi secara maksimal dengan menyesuaikan kondisi gelombang laut di mana pun berada (mobile system). Selain ramah lingkungan, PLTGL merupakan pembangkit yang murah. “Hanya dibutuhkan investasi US$2.000 per kilowatt untuk membangun pembangkit ini,” jelasnya. Namun ungkapnya, hingga saat ini PLN belum bisa merealisasikan pembangkit ini. “Kita sih maunya secepatnya, tapi semua tergantung pemerintah. Sekarang sih masih dalam proses” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Erwandi dari UPT Balai Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika BPPT menyebutkan, wilayah perairan Indonesia, terutama selat-selat yang menghadap Lautan Hindia dan Samudera Pasifik, memiliki arus laut yang kuat, dan cocok untuk pengembangan PLTGL.
Di wilayah NTB dan NTT misalnya, berdasarkan hasil riset yang dikembangkan BPPT, dari 10 Selat yang ada di wilayah itu diperkirakan bisa dihasilkan energi listrik hingga 3.000 MW. Sepuluh Selat itu adalah Selat Alas, Selat Sape, Selat Linta, Selat Molo, Selat Flores, Selat Boleng, Selat Lamakera, Selat Pantar dan Selat Alor.Bila dari satu selat tadi dapat dipanen energi sebesar 300 MW, dengan dengan asumsi jumlah turbin 100 buah masing-masing sebesar 3 MW (turbine farm), maka bisa dihasilkan energi listrik hingga 3000 MW.
Sementara, lanjut Erwandi, di Indonesia masih cukup banyak selat yang belum terdeteksi potensi arus lautnya. Demikian pula dengan sungai yang sangat potensial untuk instalasi turbin arus laut. “Dalam hitungan di atas kertas, diduga potensi arus laut di Indonesia menyimpan energi listrik hingga 6.000 MW”, tambahnya.
Untuk itu, BPPT telah mencoba untuk terus melakukan pemetaan secara digital potensi energi arus laut di Indonesia. Tujuannya, memberikan prediksi awal daerah-daerah yang potensial energi arus lautnya, sebelum dilakukan pengukuran secara langsung. Secara teknologi, ujarnya, BPPT telah melakukan ujicoba prototipe Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) pada tahun 2009 sebesar 2 kW dan tahun 2011 sebesar 10 kW di Selat Flores NTT. Penyebab terjadinya arus laut sen diri bisa karena pasang surut yang diakibatklan oleh interaksi bumi, bulan, dan matahari. Selain itu bisa juga disebabkan oleh Arus Geostropik karena gaya Coriolis, akibat rotasi bumi serta perbedaan salinity, suhu, dan density. Di Indonesia, terjadinya arus laut lebih dominan diakibatkan oleh pasang surut.
Aliran arus laut (karena pasang surut) atau arus sungai menyimpan energi hidro-kinetik yang dapat dikonversi menjadi daya listrik. Besarnya daya listrik bergantung pada densitas fluida, penampang aliran, dan kecepatan alirannya.Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional Dr. Muchtasor, menyatakan bahwa dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ditargetkan pada tahun 2050 nanti, energi yang dihasilkan dari lautan bisa mencapai 6.000 MW.
Untuk mewujudkan rencana ini, dibutuhkan adanya sinergi dari berbagai pihak, kegiatan pemetaan potensi, pemilihan teknologi, hingga komersialisasi dan regulasi. Baik itu oleh pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan badan-badan riset yang ada.Kelistrikan di NTB dan NTB, selama ini lebih banyak dipasok dari sejumlah PLTD sehingga secara ekonomis PLTAL punya nilai tambah untuk menurunkan ongkos produksi listrik di wilayah NTT dan NTB. Disamping itu, pengembangan pembangkit dari energi terbarukan akan menjaga kualitas lingkungan. Meski demikian, lanjut Muchtasor, pengembangan PLTAL di masa depan masih menyimpan beberapa kendala. Diantaranya, nilai investasi yang lebih tinggi dibandingkan pembangkit konvensional, serta pemilihan dan pengembangan teknologinya.
Berdasarkan hasil riset yang dikembangkan selama ini, skala PLTAL terbesar adalah prototype 1,2 MW. Sedangkan skala yang lebih besar diperkirakan baru beroperasi dalam 5 tahun kedepan, sehingga tingkat keandalan pembangkit ini belum memiliki rekam jejak yang cukup.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Gelombang.Laut
Gelombang laut merupakan salah satu bentuk energi yang bisa dimanfaatkan dengan mengetahui tinggi gelombang, panjang gelombang, dan periode waktunya.
Ada 3 cara untuk menangkap energi gelombang, yaitu :
1. Pelampung: listrik dibangkitkan dari gerakan vertikal dan rotasional pelambung
2. Kolom air yang berosilasi (Oscillating Water Column): listrik dibangkitkan dari naik turunnya air akibat gelombang dalam sebuah pipa silindris yang berlubang. Naik turunnya kolom air ini akan mengakibatkan keluar masuknya udara di lubang bagian atas pipa dan menggerakkan turbin. .
3. Wave Surge. Peralatan ini biasa juga disebut sebagai tapered channel atau kanal meruncing atau sistem tapchan, dipasang pada sebuah struktur kanal yang dibangun di pantai untuk mengkonsentrasikan gelombang, membawanya ke dalam kolam penampung yang ditinggikan. Air yang mengalir keluar dari kolam penampung ini yang digunakan untuk membangkitkan listrik dengan menggunakan teknologi standar hydropower.
Energi ini dapat dikonversi ke listrik lewat 2 kategori yaitu off-shore (lepas pantai) and on-shore (pantai). Kategori lepas pantai (off-shore) dirancang pada kedalaman sekitar 40 meter dengan menggunakan mekanisme kumparan seperti Salter Duck yang diciptakan Stephen Salter (Scotish) yang memanfaatkan pergerakan gelombang untuk memompa energi. Sistem ini memanfaatkan gerakan relatif antara bagian/pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi listrik. Peralatan yang digunakan yaitu pipa penyambung ke pengapung di permukaan yang mengikuti gerakan gelombang. Naik turunnya pengapung berpengaruh pada pipa penghubung selanjutnya menggerakan rotasi turbin bawah laut.
Di Amerika Serikat, telah ada perusahan yang mengembangkan untaian buoy pelampung plastik yang mendukung penghasil listrik ini. Setiap Buoy pelampung bisa menghasilkan 20 kW listrik dan saat ini telah dikembangkan untuk mengisi ulang energi (recharge) bagi robot selam angkatan laut AS dan digunakan bagi komunitas kecil. Cara lain untuk menangkap energi gelombang lepas pantai adalah dengan membangun tempat khusus seperti sistem tabung Matsuda, metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang yang masuk di dalam ruang bawah dalam pelampung dan sehingga timbul gerakan perpindahan udara ke bagian atas pelampung. Gerakan perpindahan udara ini menggerakkan turbin. Pusat Teknologi Kelautan Jepang telah mengembangkan prototype jenis ini yang disebut ‘Mighty Whale’ berupa peralatan penangkap gelombang yang di tempatkan di dasar laut (anchored) dan di** SENSOR ** dari pantai untuk kebutuhan listrik di pulau-pulau kecil.
Sistem on-shore mengkonversi gelombang pantai untuk menghasilkan energi listrik lewat 3 sistem: channel systems, float systems dan oscillating water column systems. Prinsipnya energi mekanik yang tercipta dari sistem-sistem ini secara langsung mengaktifkan generator dengan mentransfer gelombang pada fluida, air atau udara penggerak yang kemudian mengaktifkan turbin generator. Pada channel systems gelombang disalurkan lewat suatu saluran kedalam bangunan penjebak seperti kolam buatan (lagoon).
Ketika gelombang muncul, gravitasi akan memaksa air melalui turbin guna membangkitkan energi listrik. Pada float systems yang mengatur pompa hydrolic berbentuk untaian rakit-rakit dihubungkan dengan engsel-engsel (Cockerell) bergerak naik turun mengikuti gelombang. Gerakan relatif menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit. Tabung tegak Kayser juga dapat digunakan dengan pelampung yang bergerak naik turun didalamnya karena adanya tekanan air. Gerakan antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang diubah menjadi energi listrik. Oscillating water column systems menggunakan gelombang untuk menekan udara diantara kontainer. Ketika gelombang masuk ke dalam kolom kontainer berakibat kolom air terangkat dan jatuh lagi sehingga terjadi perubahan tekanan udara. Sirkulasi yang terjadi mengaktifkan turbin sebagai hasil perbedaan tekanan yang ada. Beberapa sistem ini berfungsi juga sebagai tempat pemecah gelombang ‘breakwater’ seperti di pantai Limpit, Scotlandia dengan energi listrik yang dihasilkan sebesar 500 kW. Ada empat teknologi energi gelombang yaitu sistem rakit Cockerell, tabung tegak Kayser, pelampung Salter, dan tabung Masuda.
Sistem rakit Cockerell berbentuk untaian rakit-rakit yang saling dihubungkan dengan engsel-engsel dan sistem ini bergerak naik turun mengikuti gelombang laut. Gerakan relatif rakit-rakit menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit. Sistem tabung tegak Kayser menggunakan pelampung yang bergerak naik turun dalam tabung karena adanya tekanan air. Gerakan relatif antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang dapat diubah menjadi energi listrik. Sistem Pelampung Salter memanfaatkan gerakan relatif antara bagian /pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi energi listrik. Pada sistem tabung Masuda metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang laut masuk ke dalam ruang bawah dalam pelampung dan menimbulkan gerakan perpindahan udara di bagian ruangan atas dalam pelampung. Gerakan perpindahan udara ini dapat menggerakkan turbin udara.Lokasi potensial untuk membangun sistem energi gelombang adalah di laut lepas, daerah lintang sedang dan di perairan pantai. Energi gelombang bisa dikembangkan di Indonesia di laut selatan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Cara kerja pembangkit listrik baru ini sangat sederhana. Sebuah tabung beton dipasang pada suatu ketinggian tertentu di pantai dan ujungnya dipasang dibawah permukaan air laut. Tiap kali ada ombak yang datang ke pantai, air di dalam tabung beton itu akan mendorong udara yang terdapat di bagian tabung yang terletak di darat. Pada saat ombak surut, terjadi gerakan udara yang sebaliknya dalam tabung tadi. Gerakan udara yang bolak-balik inilah yang dimanfaatkan untuk memutar turbin yang dihubungkan dengan sebuah pembangkit listrik. Sebuah alat khusus dipasang pada turbin itu supaya turbin hanya berputar satu arah, walaupun arah arus udara dalam tabung beton itu silih berganti.
Kolom Air Bergerak kesana kemari ( Owc): Kolom Air yang bergerak kesana kemari dan diteliti yang dikembangkan dari semua alat garis pantai. Kolom Air bergerak kesana kemari menggunakan suatu struktur yang secara parsial menyelam untuk memanfaatkan tenaga potensial dan kinetik meliputi suatu gelombang samudra. Untuk membangun OWC yang diperlukan adalah suatu perhatian utama sebab keseluruhan lokasi harus ” kering”. Suatu dinding penghalang pada umumnya dibangun pada atas/sisi samudra area konstruksi. Walaupun alat ini adalah lebih mudah untuk mengakses dibanding generator lepas pantai ongkos bangunan suatu dinding penghalang adalah penting. Bagian yang atas struktur adalah berongga dengan suatu pelabuhan pada bagian belakang turbine/generator baik ( gambar 1). Dinding Medan meluas ke dalam air dan perlu untuk secara penuh menyelam terus menerus. Dalam kaitan dengan keperluan ini fluktuasi yang pasang surut harus dibandingkan secara relatif kecil kepada ukuran struktur [itu].
Asumsikan garis yang merah membujuk untuk terus gambar 1 adalah permukaan air diwakili. Jika ini adalah kasus, ketika gelombang yang datang/berikutnya menyalurkan ke dalam struktur, sebagian dari airflow akan lepas kebalikan arah gelombang sebab akan tidak ada ” segel” memaksa angkasa sampai pelabuhan pada atas dinding belakang struktur . Seperti itu, fluktuasi yang pasang surut harus tidak menetes jatuh di bawah tepi alas dinding medan dalam rangka memelihara parameter operasional. Ketika gelombang mendekati, itu menyebabkan udara untuk memaksa supaya ruang/daerah dan ke luar dari pelabuhan, dekat dinding belakang. Ketika gelombang mundur arah kebalikan, udara ditarik dari pelabuhan pada dinding belakang sampai turbin dan ke luar dekat pintu masuk dinding medan. Turbin baik dengan sendirinya adalah terobosan yang utama di dalam implementasi OWC , pemanfaatan dua cara perputaran generator searah. Walaupun OWC mempunyai potensi maha besar ketika diterapkan dengan energi samudra mempunyai beberapa kelemahan. Awal ongkos dinding penghalang dan lampiran adalah sangat tinggi sebab kebanyakan penempatan adalah jalan masuk ke alat berat. Pada umumnya pantai lokasi sukar untuk diperoleh, tergantung pada penetapan wilayah. Lagipula lokasi karang ini adalah pantas untuk penempatan berbagai jenis hidup samudra dan kadang-kadang yang dilindungi di depan hukum. Seperti tersebut sebelumnya, masalah utama dengan OWC sedang memanfaatkan bi-directional arus udara itu menyajikan. Penggunaan suatu Mekanik Turbin menggabungkan dengan suatu generator induksi adalah bentuk wujud khas dari suatu OWC.
Keuntungan pemanfaatan energi gelombang ini adalah:
1)Sebagai sumber Energi Alternatif menggantikan energi yang telah ada ,dan membantu penyaluran energi untuk disalurkan kepada konsumen (agar tidak terjadi krisis ).Kecendrungan sutu pembangkitan di Indonesia hanya tergantung kepada pembangkitan yang telah ada oleh karena itu solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan krisis ini adalah dengan mencari sumber energi alternatif ramah linkungan dan dapat memesok energi dalam jangka waktu yang lama (berkesinambungan )
Faktor faktor yang mengakibatkan krisis energi di Indonesia :
a)Faktor internal :
1)manajemen departemen pembangkitan yang kurang solid dan professional dalam menjalankan tugas .
2)pemeliharaan yang tidak efektif
3)finansial (dana )
4)ketergantungan kepada pihak luar
5)kurangnya kesejahtraan pegawai
6)tidak berani untuk mencoba energi alternatif yang terbarukan
b)faktor eksternal :
1)kebutuhan konsumen yang boros
2)banyaknya pencurian perlengkapan pembangkitan yang mengakibatkan kerusakan sistem pembangkitan dan saluran transmisi sehingga berdampak pada pendistribusian energi
3)bencana alam
2)Sebagai mitigasi bencana tsunami (gelombang pasang )
Pembangkit listrik tenaga ombak adalah salah satu pembangkitan yang mana dapat memitigasi bencana tsunami (gelombang pasang ),dengan adanya piston hidrolik dan rekonstruksi generator di tengah permukaan air laut otomatis gelombang laut yang dating ke tepi pantai akan kecil ,selain pada itu rekonstruksi pada piston hidrolik juga di lenkapi dengan sensor pendeteksi tsunami yang mana pada saat kecepatan air atau ketinggian air laut tinggi melebihi standar tinggi / kecepatan normal maka otomatis alaram yang terdapat di pesisir laut akan berbunyi dan penduduk disekitar pantai dapat mengungsi ke tempat yang tinggi dan aman dari jangkauan gelombang pasang tersebut .
3)meminimalisir abrasi air laut
Abrasi adlah pengikisan air laut yang disebabkan oleh gelombang laut yang datang dengan kecepatan tertentu dating ke pesisir pantai dan mengakibatkan pengikisan permukaan tanah pesisir pantai mejadi terkikis (erosi )dengan adanya pembangkit listrik tenaga ombak otomatis kecepatan laju ombak ke pesisir pantai menjadi lemah dan efek erosi yang diakibatkan gelombang ombak laut dapat diminimalisir .
4)Pengembangan iptek (mampu bersaing dengan era globalisasi )
Dengan kemajuan iptek sutu negara dapat dikatakan mampu bersaing dengan negara lainya .Pembangkit Listrik Tenaga ombak Merupakan sutu usaha pengembangan iptek dalam usaha untuk menjamin pasokan energi agar dapat menunjang kesejahtraan rakyat negara tersebut ,dan dapat menjadikan suatu usaha mandiri agar tidak tergantung dengan pasokan energy yang diimpor dari luar (menghemat anggaran belanja negara )
5)Sebagai sumber energi yang ramah lingkungan ,tidak mengakibatkan efek rumah kaca dan emisi gas karbon
Banyaknya pembangkitan yang menggunakan bahan bakar minyak yang mana menghasilkan emisi atau polusi gas karbon yang mengakibatkan efek rumah kaca ,oleh karena itu pembangkitan energi harus ramah lingkungan agar aman untuk kehidupan lingkungan kita dan dunia
6)sebagai objek wisata
Dengan dibangunya pembangkit listrik tenaga ombak otomatis banyak orang yang ingin mengetahui langsung ke tempat pembangkitan tersebut (wisata) dan penduduk di sekitar pembangkitan pun akan dapat meningkatkan kesejahtraan ekonomi (khusunya penduduk yang bermata pencaharian pedagang )dan meningkatkan pendapatan pemerintah daerah setempat .
7)meningkatkan devisa Negara
Sesuai dengan Undang undang dasar 1945 :
pasal 33 ayat 2 :
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
Maka dengan itu pembangkitan listrik tenaga ombak dikuasai negara ,dijadikan suatu objek untuk meningkatkan devisa negara tersebut
8)meningkatkan kesejahtraan rakyat banyak (konsumen )
Pasal 33 ayat 3 :
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dengan adanya pembangkit listrik tenaga ombak maka penyaluran distribusi energy listrik dapat lancar dan krisis energy dapat ditanggulangi (kesejahtraan rakyat pun akan terpenuhi )
Sedangkan kelemahannya adalah:
1. Sangat tergantung dengan karakteristik gelombang, kadang-kadang bisa menghasilkan energi yang besar, kadang-kadang tidak ada.
2. Perlu satu lokasi yang tepat dimana gelombangnya konsisten besar.
3. Alatnya harus kokoh sehingga tahan terhadap kondisi cuaca yang jelek
Turbin baik :
Salah satu permasalahan yang paling besar yang menyertakan generasi tenaga gelombang adalah fakta keadaan laut yang sederhana adalah suatu unsur yang sangat bersifat menghancurkan, terutama ketika dalam hubungan dengan bagian mekanis untuk menentukan jangka waktu. Ini telah dipecahkan di dalam disain OWC dengan penggunaan udara dipaksa sebagai ganti seawater untuk memutar generator. Masalah yang berikutnya ditemui yaitu usaha untuk menggunakan kedua arus udara yang disajikan oleh OWC. Turbin baik telah dirancang oleh Alan Well pada tahun 1980. Pumpun primernya adalah untuk kembangkan suatu turbin yang bisa menerima dua jalan/cara searah yang mengalir hanya memutar satu arah, dengan mengabaikan arah air atau airflow. Seperti ditunjukkan gambar 2-b, perancangan mata pisau diri mereka adalah inovasi turbin baik.
Mata pisau adalah serupa untuk suatu kerjang udara kalau tidak mereka adalah simetris tentang poros yang horisontal, yang secara khas kerjang udara adalah berbentuk lonjong dalam keadaan dan tidak simetris. Suatu kerjang udara hanya menggunakan dan mengangkat kekuatan menyajikan, sedang turbin baik menggunakan itu untuk mengangkat dan kakas seret untuk memperoleh suatu yang self-rectifing yang searah perputaran generator. Ketika angkasa pindah ke hal positif atau hal negatif yang arah mata pisau berputar ke arah yang sama ( gambar 2-a).
Kelemahan pada jenis ini adalah kerugian aerodinamika yang terjadi. Kebanyakan turbin beroperasi pada 85% dan di atas untuk efisiensi tetapi turbin baik hanya beroperasi pada 80% efisiensi . Lagipula ketika ukuran ombak adalah yang terlalu kecil turbin benar-benar melepaskan tenaga generator untuk tinggal pada beroperasi kecepatan. Selama kondisi-kondisi badai ketika angkasa percepatan menjadi ekstrim dan pergolakan kembangkan di sekitar mata pisau dan efisiensi secara dramatis berkurang. Pada intinya beroperasi toleransi untuk kondisi-kondisi gelombang adalah sangat sempit.
TAPCHAN:
TAPCHAN adalah suatu singkatan untuk saluran yang diruncingkan dan telah dirancang dan diterapkan oleh peneliti orang Norwegia pada tahun 1985 . Lokasi yang menghadap samudra dan dikelilingi oleh dinding beton tinggi adalah suatu bentuk setengah bola pada sisi masing-masing ( gambar 3 ). Air masuk kepada struktur adalah suatu nilai/kelas sedikit [sebagai/ketika] didekati dari pantai dengan suatu reservoir pada sisi yang jauh. Saluran yang sangat lebar/luas terdekat ke laut dan meruncingkan bagi suatu lebar lebih kecil ketika mendekati reservoir.
Ketika reservoir mengisi air yang mendesak ke arah saluran reservoir, yaitu suatu turbin yang memondokkan. Turbin Pemintalan menghasilkan listrik, yang mana adalah sangat serupa dengan suatu pembangkit tenaga listrik listrik tenaga air. Susunan ini memerlukan yang sempurna rata-rata tenaga getaran dalam rangka mempunyai cukup kekuatan untuk mendorong kebanyakan dari air ke dalam reservoir. Lagipula perubahan yang pasang surut dapat tidak ada lagi 1m dari tinggi ke air surut untuk memastikan bahwa korset reservoir itu penuh.
Potensi Daya
Untuk memprediksi daya yang dapat dibangkitkan di pantai dilakukan dengan memanfaatkan data angin. Angin yang bertiup dipermukaan laut merupakan faktor utama penyebab timbulnya gelombang laut. Angin yang berhembus di atas permukaan air akan memindahkan energinya ke air. Semakin lama dan semakin kuat angin berhembus, semakin besar gelombang yang terbentuk. Menurut teori Sverdrup, Munk dan Bretchneider (SMB) kecepatan angin minimum yang dapat membangkitkan gelombang adalah sekitar 10 knot atau setara dengan 5 m/det. Untuk mengkonversi tinggi dan perioda gelombang digunakan persamaan gelombang untuk perairan dangkal (CERC,1984). Persamaan yang digunakan adalah:
rumus:
Dimana:
F = panjang fetch
UA = faktor stress angin
G = percepatan gravitasi
Sedangkan Daya yang dapat dibangkitkan dari energi gelombang dihitung dengan menggunakan persamaan daya gelombang, yaitu:
P = 0.55 H2S Tz kW/m (3)
dimana P adalah daya (kW/m panjang gelombang), H adalah tinggi gelombang (m), S adalah perioda (detik), dan Tz adalah zero crossing period.
Sejarah Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut dan Cara Kerjanya
Selama ini kita mengenal pembangkit tenaga listrik hanya ada di darat, tapi ternyata tidak, laut pun punya potensi untuk menghasilkan listrik melalui gelombang nya.Lebih dari 70% bagian permukaan bumi adalah lautan, sedangkan Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber energi alternatif yang melimpah, yaitu energi yang terbarukan dan tak terbarukan. Sumber energi yang terbarukan dari laut adalah energi gelombang, pasang surut, energi yang timbul akibat perbedaan suhu antara permukaan air dan dasar laut (OTEC), serta energi arus laut.
Pada tahun 1799 di Paris, tercatat atas nama Girad yg bersama putranya mengembangkan tenaga gelombang menjadi listrik . Setelah itu ada Yosihio Masuda pada tahun 1940an yang mengembangkan berbagai eksperimen di lautan untuk merubah energi gelombang. Saat terjadi krisis minyak tahun 1974 , sejumlah peneliti mulai mengembangkan lagi potensi gelombang laut ini diantaranya Profesor Stephen Salter dari University of Edinburgh, Skotlandia, yang mengembangkan Salter’s Duck, sebuah perangkat sederhana yg mampu merubah energi gelombang menjadi listrik . Setelah harga minyak kembali stabil, peneliti banyak yang menghentikan penelitian nya terhadap gelombang laut, tapi sekarang dengan isu perubahan iklim yg beredar, disertai dengan mulai menipisnya sumber-sumber energi dari sektor migas, mulai banyak yang bergerak di bidang ini.
Di Indonesia sendiri sudah mulai banyak para peneliti maupun mahasiswa yang mengembangkan device pengubah gelombang menjadi listrik ini, baik dalam skala alat yang besar maupun yang sederhana.
Berikut akan dijelaskan cara kerja sederhana dari pembangkit listrik tenaga gelombang laut
Gelombang Laut
Gelombang laut merupakan salah satu bentuk energi yang bisa dimanfaatkan dengan mengetahui tinggi gelombang, panjang gelombang, dan periode waktunya. Ada 3 cara untuk menangkap energi gelombang, yaitu : :
1. Pelampung: listrik dibangkitkan dari gerakan vertikal dan rotasional pelambung
2. Kolom air yang berosilasi (Oscillating Water Column): listrik dibangkitkan dari naik turunnya air akibat gelombang dalam sebuah pipa silindris yang berlubang. Naik turunnya kolom air ini akan mengakibatkan keluar masuknya udara di lubang bagian atas pipa dan menggerakkan turbin. .
3. Wave Surge. Peralatan ini biasa juga disebut sebagai tapered channel atau kanal meruncing atau sistem tapchan, dipasang pada sebuah struktur kanal yang dibangun di pantai untuk mengkonsentrasikan gelombang, membawanya ke dalam kolam penampung yang ditinggikan. Air yang mengalir keluar dari kolam penampung ini yang digunakan untuk membangkitkan listrik dengan menggunakan teknologi standar hydropower.
Energi ini dapat dikonversi ke listrik lewat 2 kategori yaitu off-shore (lepas pantai) and on-shore (pantai).
Kategori lepas pantai (off-shore) dirancang pada kedalaman sekitar 40 meter dengan menggunakan mekanisme kumparan seperti Salter Duck yang diciptakan Stephen Salter (Scotish) yang memanfaatkan pergerakan gelombang untuk memompa energi. Sistem ini memanfaatkan gerakan relatif antara bagian/pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi listrik. Peralatan yang digunakan yaitu pipa penyambung ke pengapung di permukaan yang mengikuti gerakan gelombang. Naik turunnya pengapung berpengaruh pada pipa penghubung selanjutnya menggerakan rotasi turbin bawah laut.
Di Amerika Serikat, telah ada perusahan yang mengembangkan untaian buoy pelampung plastik yang mendukung penghasil listrik ini. Setiap Buoy pelampung bisa menghasilkan 20 kW listrik dan saat ini telah dikembangkan untuk mengisi ulang energi (recharge) bagi robot selam angkatan laut AS dan digunakan bagi komunitas kecil. Cara lain untuk menangkap energi gelombang lepas pantai adalah dengan membangun tempat khusus seperti sistem tabung Matsuda, metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang yang masuk di dalam ruang bawah dalam pelampung dan sehingga timbul gerakan perpindahan udara ke bagian atas pelampung. Gerakan perpindahan udara ini menggerakkan turbin. Pusat Teknologi Kelautan Jepang telah mengembangkan prototype jenis ini yang disebut ‘Mighty Whale’ berupa peralatan penangkap gelombang yang di tempatkan di dasar laut (anchored) dan dikontol dari pantai untuk kebutuhan listrik di pulau-pulau kecil.
Kenyataan yang ada bahwa kecepatan ombak selalu berubah sepanjang waktu. Untuk itu dalam menentukan besarnya energi yang tersedia di lokasi ditentukan kecepatan ombak rata-rata dengan menggunakan rumus berikut :
V1 = 1 / t ( | v1 (t) dt)
Formulasi diatas bisa digunakan untuk menghitung kecepatan rata-rata bulanan atau tahunan tergantung pada periode yang ditetapkan. Dengan mengetahui kecepatan ombak yang ada, selanjutnya bisa ditentukan besarnya energi yang bisa dihasilkan di suatu lokasi dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Es = 0.693 Pw * T
= 0.296 p * a * A * V¬¬3 * Dt kWH
dimana :
pa = rapat masa udara (Kg/m3 )
A = luas penampang sapuan (m2)
V = kecepatan ombak (m/s)
Dt = selisih waktu (jam)
Pemakaian rumus diatas untuk data ombak yang tercatat dengan anemometer counter (Wind Run Three Cup) dengan selisih waktu pencatatan selama Dt dalam jam. Sedangkan untuk menghitung energi ombak dari kecepatan ombak (dalam m/s), yang terukur di lokasi digunakan rumus berikut :
E = k * 0.5 * p* a* A * V¬¬3 kW
Dengan k adalah suatu konstanta yang bisa berharga 16/27 yakni efisiensi maksimum kecepatan ombak yang mampu dirubah menjadi energi.
Sistem on-shore mengkonversi gelombang pantai untuk menghasilkan energi listrik lewat 3 sistem: channel systems, float systems dan oscillating water column systems. Prinsipnya energi mekanik yang tercipta dari sistem-sistem ini secara langsung mengaktifkan generator dengan mentransfer gelombang pada fluida, air atau udara penggerak kemudian mengaktifkan turbin generator. Pada channel systems gelombang disalurkan lewat suatu saluran kedalam bangunan penjebak seperti kolam buatan (lagoon).
Ketika gelombang muncul, gravitasi akan memaksa air melalui turbin guna membangkitkan energi listrik. Pada float systems yang mengatur pompa hydrolic berbentuk untaian rakit-rakit dihubungkan dengan engsel-engsel (Cockerell) bergerak naik turun mengikuti gelombang. Gerakan relatif menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit. Tabung tegak Kayser juga dapat digunakan dengan pelampung yang bergerak naik turun didalamnya karena adanya tekanan air. Gerakan antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang diubah menjadi energi listrik.
Oscillating water column systems menggunakan gelombang untuk menekan udara diantara kontainer. Ketika gelombang masuk ke dalam kolom kontainer berakibat kolom air terangkat dan jatuh lagi sehingga terjadi perubahan tekanan udara. Sirkulasi yang terjadi mengaktifkan turbin sebagai hasil perbedaan tekanan yang ada. Beberapa sistem ini berfungsi juga sebagai tempat pemecah gelombang ‘breakwater’ seperti di pantai Limpit, Scotlandia dengan energi listrik yang dihasilkan sebesar 500 kW.
Ada empat teknologi energi gelombang yaitu sistem rakit Cockerell, tabung tegak Kayser, pelampung Salter, dan tabung Masuda.
1. Sistem rakit Cockerell berbentuk untaian rakit-rakit yang saling dihubungkan dengan engsel-engsel dan sistem ini bergerak naik turun mengikuti gelombang laut. Gerakan relatif rakit-rakit menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit
2. Sistem Tabung Tegak Kayser menggunakan pelampung yang bergerak naik turun dalam tabung karena adanya tekanan air. Gerakan relatif antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang dapat diubah menjadi energi listrik.
3. Sistem Pelampung Salter memanfaatkan gerakan relatif antara bagian /pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi energi listrik.
4. Sistem Tabung Masuda metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang laut masuk ke dalam ruang bawah dalam pelampung dan menimbulkan gerakan perpindahan udara di bagian ruangan atas dalam pelampung. Gerakan perpindahan udara ini dapat menggerakkan turbin udara.
Lokasi potensial untuk membangun sistem energi gelombang adalah di laut lepas, daerah lintang sedang dan di perairan pantai. Energi gelombang bisa dikembangkan di Indonesia di laut selatan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Prinsip kerja pembangkitan :
Ombak
turbin
generator
listrik
saluran distribusi
konsumen
Ombak mengalir melaju menggerakan turbin (gaya mekanik ),turbin menggerakan generator ,generator merubah energy mekanik turbin dan memutarkan rotor dalam generator maka akan terjadi perpotongan garis magnet maka akan muncul fluksi magnetic dan fluksi menghasilkan ggl (gaya gerak listrik)lalu listrik yang dihasilkan di distribusikan melalui penghantar kabel dan disalurkan kepada konsumen .
komponen utama pembangkit listrik tenaga ombak :
1)Piston Hidrolik
Piston hidrolik adalah bagian yang berfungsi menjaga keseimbangan generator agar kedudukanya tidak terpengaruh oleh laju ombak yang bergerak .piston hidrolik bekerja berdasarkan hokum archimides “Kalau suatu benda dicelupkan ke dalam suatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan ke atas yang besarnya sama dengan berat zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.”
2)turbin
Turbin adalah bagian converter yang merubah energi mekanik ombak menjadi energy mekanik (gerak )yang mana menggerakan generator adapun turbin impuls
3)Generator
Generator adalah mesin listrik yang prinsip kerjanya berdasarkan prinsip elektromagnetik yang merubah energy mekanik menjadi listrik ,adapun generator yang digunakan adalah generator 3 fasa dengan frekuensi 50-60Hz dengan kapasitas daya yang di hasilkan adalah 2.25MW.
3)Submarine towers
Submarine towers adalah menara pemantau yang mana di dalamnya terdapat jaringan interkoneksi dari generator menuju gardu induk atau kendali .terdapat beberapa ruangan yaitu ruangan pemantau ombak dan ruangan pemeliharaan jaringan interkoneksi .selain dari itu ruangan ini pun memiliki fungsi sebagai mercusuar pengawas pelayaran kapal penyebrangan atau nelayan
4)Pipa kabel bawah tanah
Pipa kabel bawah tanah adalah suatu komponen yang berfungsi melindungi sambungan interkoneksi dari submarine towers menuju gardu induk atau kendali agar tidak terjadi gangguan mekanis dan lebih efesien dalam penyaluran energy ke gardu induk .
5)Gardu induk atau kendali
Gardu induk adalah tempat kendali dimana energy yang didapatkan ditransformasikan ke grid conection atau saluran transmisi ,didalam gardu induk terdapat :
a)kapasitor arus :kapasitor yang digunakan adalah kapasitor non polar yang memiliki kapasitansi tinggi yang berfungsi menyimpan arus agar stabil jugga sebagai penguat sebelum dihungkan ke saluran grid conection .
b) auto transformator:suatu mesin listrik yang berfungsi mentransformasikan arus agar stabil dan tidak terjadi rugi-rugi dalam penyaluran energi ke grid conection
c)trafo step up :mesin listrik yang berfungsi mentransformasikan tegangan yang mana pada mesin ini tegangan dinaikan .
d)trafo step down :mesin listrik yangberfungsi mentransformasikan tegangan yang mana pada mesin ini tegangan diturunkan.Trafo pemakaian sendiri mesin listrik yang berfungsi menyalurkan energy pada daerah area pembangkitan
6)Grid conection
Grid conection :sutu proses pentransmisian energy dari gardu induk ke saluran distribusi yang mana selanjutnya akan disalurkan kepada konsumen
Secara umum, sistem kerja pembangkit listrik tenaga gelombang laut sangat sederhana. Sebuah tabung beton dipasang pada ketinggian tertentu di pantai dan ujungnya dipasang di bawah permukaan air laut. Ketika ada ombak yang datang ke pantai, air dalam tabung beton tersebut mendorong udara di bagian tabung yang terletak di darat. Gerakan yang sebaliknya terjadi saat ombat surut. Gerakan udara yang berbolak-balik inilah yang dimanfaatkan untuk memutar turbin yang dihubungkan dengan sebuah pembangkit listrik. Terdapat alat khusus yang dipasang pada turbin sehingga turbin berputar hanya pada satu arah walaupun arus udara.
Ada 2 cara untuk mengkonversi energi gelombang laut menjadi listrik, yaitu dengan sistem off-shore (lepas pantai) atau on-shore (pantai):
Sistem Off - Shore
Dirancang pada kedalaman 40 meter dengan mekanisme kumparan yang memanfaatkan pergerakan gelombang untuk memompa energi. Listrik dihasilkan dari gerakan relatif antara pembungkus luar (external hull) dan bandul dalam (internal pendulum). Naik-turunnya pipa pengapung di permukaan yang mengikuti gerakan gelombang berpengaruh pada pipa penghubung yang selanjutnya menggerakkan rotasi turbin bawah laut. Cara lain untuk menangkap energi gelombang laut dengan sistem off-shore adalah dengan membangun sistem tabung dan memanfaatkan gerak gelombang yang masuk ke dalam ruang bawah pelampung sehingga timbul perpindahan udara ke bagian atas pelampung. Gerakan perpindahan udara inilah yang menggerakkan turbin.
Sistem On – Shore
Sedangkan pada sistem on-shore, ada 3 metode yang dapat digunakan, yaitu channel system, float system, dan oscillating water column system. Secara umum, pada prinsipnya, energi mekanik yang tercipta dari sistem-sistem ini mengaktifkan generator secara langsung dengan mentransfer gelombang fluida (air atau udara penggerak) yang kemudian mengaktifkan turbin generator.
a. Float System
Alat ini akan membangkitkan listrik dari hasil gerakan vertikal dan rotasional pelampung dan dapat ditambatkan pada untaian rakit yang mengambang atau alat yang tertambat di dasar laut dan dihubungkan dengan engsel Cockerell. Gerakan pelampung ini menimbulkan tekanan hidrolik yang kemudian diubah menjadi listrik. Menurut penelitian, deretan rakit sepanjang 1000 km akan mampu membangkitkan energi listrik yang setara dengan 25000 MW.
b. Oscillating Water Column System
Alat ini membangkitkan listrik dari naik turunnya air akibat gelombang dalam sebuah pipa silindris yang berlubang. Naik turunnya kolom air ini akan mengakibatkan keluar masuknya udara di lubang bagian atas pipa dan menggerakkan turbin. Sederhananya, OWC merupakan salah satu sistem dan peralatan yang dapat mengubah energi gelombang laut menjadi energi listrik dengan menggunakan kolom osilasi. Alat OWC ini akan menangkap energi gelombang yang mengenai lubang pintu OWC, sehingga terjadi fluktuasi atau osilasi gerakan air dalam ruang OWC, kemudian tekanan udara ini akan menggerakkan baling-baling turbin yang dihubungkan dengan generator listrik sehingga menghasilkan listrik.
c. Channel System (Wave Surge atau Focusing Devices)
Peralatan ini biasa juga disebut sebagai tapered channel atau kanal meruncing atau sistem tapchan, dipasang pada sebuah struktur kanal yang dibangun di pantai untuk mengkonsentrasikan gelombang dan menyalurkannya melalui saluran ke dalam bangunan penjebak seperti kolam buatan (lagoon) yang ditinggikan. Air yang mengalir keluar dari kolam penampung ini yang digunakan untuk membangkitkan listrik dengan menggunakan teknologi standar hydropower.
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146564-metode-sistem-shore/#ixzz0ojhRjfri
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146557-cara-kerja-pembangkit-listrik-tenaga/#ixzz0ojetxRid
Krisis energi membuat sejumlah ahli berpikir untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Pembangkit yang mengutamakan uranium untuk menghasilkan daya ini dipandang mampu untuk menjawab tantangan energi nasional.
Namun, pascaledakan PLTN Fukushima Jepang akibat gempa dan tsunami yang melanda kawasan tersebut, penolakan akan pembangkit nuklir kembali bermunculan. Risikonya dinilai terlalu besar bagi Indonesia.
Fakta tersebut yang menyurutkan minat sejumlah politisi untuk membatasi atau menunda pembangunan PLTN di Jawa dan Sumatera. Konsekuensinya, ketersediaan energi nasional kembali menjadi pertanyaan mendasar.
Sebenarnya, peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan PT Perusahaan Listrik Negara, Zamrisyaf, telah menemukan sumber energi baru yang terbarukan berupa tenaga gelombang laut.
Potensi ini diyakininya mampu mengatasi krisis listrik nasional. Hal terpenting, Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang-Sistem Bandul (PLTGL-SB) ini ramah lingkungan. “ Jika 20 persen saja panjang Pantai Selatan [Jawa] dimanfaatkan untuk PLTGL, maka didapat daya sekitar 6.500 Mega Watt, ” ujar Zamrisyaf dalam wawancara tertulis, Kamis, 28 April 2011. Kalkulasi tersebut berdasarkan potensi energi di Pantai Selatan yang rata-rata mencapai 40 kilo watt per meter lebar gelombang.
Dibanding dengan PLTN, daya yang dihasilkan tidak jauh berbeda. Seperti dimuat dalam pemberitaan VIVAnews.com sebelumnya, satu gram uranium menghasilkan 1.000 megawatt (MW) listrik setahun. Setara dengan penggunaan 3 juta ton batu bara dan dua juta kilo liter bahan bakar minyak (BBM). Namun, biaya operasi dan konstruksi PLTN lebih mahal dibanding pembangkit lainnya. Setiap 1.000 MW daya PLTN membutuhkan US$4-6 miliar yang mampu membangun pembangkit listrik tenaga bayu berdaya 3.000-4.000 MW. Hal ini diperparah dengan masalah risiko radiasi yang bisa mengancam keselamatan manusia dan lingkungan.
Sejauh ini, temuan Zamrisyaf telah mendapatkan penyempurnaan lewat kerjasama dengan Institut Teknologi Surabaya (ITS). Menurutnya, kerjasama dengan ITS telah mengasilkan ukuran- ukuran yang akurat untuk sebuah rancangbangun PLTGL- SB. Terutama ukuran-ukuran dimensi ponton, berat bandul, dan panjang lengan bandul serta daya dan RPM yang dihasilkan.
Pada tahap awal, potensi maksimal dari satu unit PLTGL sekitar 125 kw. Bahkan diupayakan bisa mencapai mencapai 300kw. Ini berdasarkan perhitungan, berat bandul 10 kg; panjang lengan bandul 2 meter; periode gelombang laut rata-rata 3 detik mencapai ketinggian 1,5 meter; maka daya yang dihasilkan satu set bandul sekitar 25,2kw. “ Apabila satu unit ponton terdiri dari 5 set bandul, maka daya yang dihasikan oleh satu unit ponton mencapai sekitar 125 kw, ” ujarnya.
Terkendala Dana Jika tak ada halangan, PLTGL-SB temuan Zamrsiyaf akan diluncurkan 2013 mendatang. Produksi massal pembangkit ini bisa dilakukan mengingat teknologi dan bahan baku yang digunakan mudah ditemukan di dalam negeri. “ Sebenarnya tahun 2013 PLTGL- SB sudah bisa diluncurkan, tapi tergantung pendanaan untuk penelitian dan pengembangan.
Tahun ini anggaran penelitian PLTGL-SB di PLN tidak tersedia dengan berbagai alasan, ” ujar pemilik hak paten nomor HAKI P00200200854 atas pembangkit tersebut. Ia mengaku, temuannya ini bisa diproduksi secara masal di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut-Sistem Bandulan (PLTG-SB). Pembangkit ini pernah diuji coba tahun 2007 di Pantai Ulak Karang Padang.
Alat yang dibangunnya mampu menghasilkan listrik sebesar 300 watt meskipun belum bisa dikatakan berhasil. Cara kerja alat ini cukup menarik. Ponton yang berfungsi sebagai kapal mengangkut bandul yang terintegrasi dengan dinamo. Untuk menghasilkan putaran dinamo yang maksimal, bandul dibantu dengan alat transmisi double-freewheel dan dintegrasikan dengan bantuan rantai. Setiap gerakan air laut akan menggoyangkan bandul sehingga menggerakkan double-freewheel untuk memutar dinamo menghasilkan listrik.
Nilai investasi alat ini ditaksir setara dengan pembangunan PLTA. Pada PLTGL-SB temuan pegawai PLN ini, turbin maupun bandul yang terpasang pada ponton sebagai wadah pengapung pembangkit tersebut tidak terkena air laut. Sehingga dari segi ketahanan alat ini akan lebih terjamin. Bagaimana dengan PLTN? Seperti ditulis dalam laman ini sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mensyaratkan tiga hal penting yang harus dipenuhi pemerintah jika tetap menjalankan rencana pembangunan PLTN. Tiga syarat itu yaitu aspek keselamatan dan lingkungan, partisipasi publik, dan aspek subsidi oleh publik yang harus dipenuhi agar PLTN bisa lebih pro masyarakat.
Rencana Desain
2.1 Dasar Teori
Dasar teori dari pembangkit listrik yang akan kami buat adalah linear generator. Linear
generator adalah sistem generator yang menggunakan pergerakan linear untuk mengubah medan magnet sehingga menghasilkan listrik. Linear generator dapat dihasilkan dengan mudah dan ekonomis walau efisiensinya lebih kecil dari sistem turbin.
Pada linear generator yang akan kami buat, magnet yang akan bergerak secara linear terhadap kumparan untuk menghasilkan listrik. Berdasarkan hukum induksi Faraday, listrik akan dihasilkan apabila terjadi perubahan medan magnet. Besarnya listrik yang dihasilkan dapat dihitung menggunakan rumus berikut :
V= N x A x B
N menunjukkan banyaknya gulungan pada kumparan, A menunjukkan luas penampang
kumparan (m2), sedangkan B menunjukkan besarnya perubahan medan magnet (T/s).
Dari rumusan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa besarnya listrik yang dihasilkan akan
bertambah seiring bertambahnya nilai N, A, dan B. Nilai N dan A dapat dengan mudah
ditentukan sedangkani nilai B tergantung dengan seberapa besar medan magnet berubah.
Pada pembangkit listrik tenaga gelombang yang menggunakan linear generator, tinggi gelombang dan periodenya merupakan hal yang dominan menentukan besarnya listrik yang dihasilkan. Pada satu gelombang air akan terjadi 4 kali puncak listrik yang dihasilkan. Semakin kecil periode gelombang, maka linear generator akan semakin efisien.
4 Proposal Model Lomba Home Tournament PLTG
Model pembangkit listrik tenaga gelombang yang akan dibuat terbuat dari magnet, selenoida,
dan kapasitor. Kapasitor berguna untuk mengubah arus AC yang dihasilkan oleh generator
menjadi arusDC. Secara garis besar, desain yang akan dibentuk adalah sebagai berikut.
BAB III
PENUTUP
Demikian makalah tentang pembangkit listrik tenaga ombak yang saya buat, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi suatu solusi buat menengani krisis energy yang terjadi di negara kita .
A. Kesimpulan
Jadi pembangkit listrik tenaga ombak adalah sutu pembangkitan yang ramah lingkungan yang cocok dikembangkan di negara kita Indonesia karena negara kita luas akan perairan laut ,dan memiliki ombak yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan pembangkit listrik tenaga ombak ,yang mana dapat juga dijadikan alat mitigasi tsunami (glombang pasang ) dan meminimalisir abrasi air laut
• Indonesia merupakan negara kepulauan di daerah khatulistiwa yang dikelilingi oleh sejumlah lautan dengan potensi sumberdaya energi kelautan cukup besar termasuk di antaranya energi ombak.
• Ada tiga cara membangkitkan listrik dengan tenaga ombak, diantaranya:
1. Energi ombak
2. Pasang surut air laut
3. Memanfaatkan perbedaan temperatur air laut (Ocean Thermal Energy)
• Keuntungan menggunakan pembangkit listrik tenaga ombak antara lain memiliki intensitas energi kinetik yang besar dibandingkan dengan energi terbarukan yang lain, dan tidak perlu perancangan struktur yang kekuatannya berlebihan.
• Hambatan penerapan sistem pembangkit listrik tenaga ombak antara lain tenaga ahli yang menghandle sistem ini sangat kurang, kesulitan birokrasi, kesulitan untuk mendapatkan alat-alat yang dibutuhkan, kesulitan dana untuk menerapkan sistem pembangkit ini, serta kesulitan birokrasi untuk menyelesaikan proyek ini dengan cepat.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan daerah ombak untuk destilasi air laut adalah adanya pengaruh terhadap kehidupan sosial-ekonomi di lokasi yang bersangkutan. Hal tersebut dikarenakan mampu menunjang kegiatan komersial dan kegiatan-kegiatan lain. Sedangkan keuntungan dari segi teknis dengan adanya daerah ombak untuk destilasi air laut adalah :
1. Peningkatan kemampuan personil untuk membuat dan menggunakan SKEA.
2. Adanya skala nasional tentang derah ombak yang bisa digunakan sebagai acuan untuk pengembangan daerah ombak di lokasi lain.
3. Dari aspek pariwisata akan mengembangkan daerah tujuan wisata ilmiah.
1. Kelebihan
Kelebihan dari teknologi ini adalah :
1. Ramah lingkungan
2. Biaya investasi awal lebih murah
3. Hemat energi, karena didapat dari energi ombak
2. Kekurangan
Kekurangan dari teknologi ini adalah :
1. Teknologi kurang dikenal masyarakat
2. Untuk memperoleh energi yang besar, diperlukan jumlah yang banyak
3. Belum ada niat baik dari pemerintah atau instansi yang berwenang dalam sosialisai teknologi ini.
B. Saran
1. Diharapkan adanya penelitian lebih lanjut mengenai pemanfaatan energi ombak untuk destilasi air laut.
2. Kajian yang dirasa perlu diteliti adalah mengenai pengaruh ombak elektromagnetik yang dipancarkan oleh ombak terhadap sistem navigasi pada kapal-kapal yang lewat disekitar laut tersebut.
3. Penelitian selanjutnya juga dapat dilakukan untuk bagian-bagian lain dari destilator, khususnya yang menyangkut teknis.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146564-metode-sistem-shore/#ixzz0ojhRjfri
http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146557-cara-kerja-pembangkit-listrik-tenaga/#ixzz0ojetxRid
http://carihal.com/info-unik/pembangkit-listrik-tenaga-ombak-pertama-di-dunia/
http://one.indoskripsi.com/node/4025
http://wikipedia .com
KATA PENGANTAR
Pertama-tama, terima kasih kepada Taufik Sugihan Sudjana karena berkat karya tulis nya kami bisa menyelesaikan karya tulis kami ini. Terima kasih pula kepada orang tua, guru pembimbing dan rekan-rekan sekalian atas dukungan nya sehingga kami dapat mengetahui tata cara perevisian karya tulis sehingga perevisian karya tulis dari Taufik Sugihan Sudjana ini bisa selesai guna untuk menyelesaikan tugas akhir dari study muatan lokal.
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga sengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin...
Pematangsiantar,20 mei 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
ABSTRAK
Krisis energi telah diprediksikan akan melanda dunia pada tahun 2015. Hal ini dikarenakan semakin langkanya minyak bumi dan semakin meningkatnya permintaan energi. Untuk itu diperlukan sebuah terobosan untuk memanfaatkan energi lain, selain energi yang tidak terbarukan. Karena kalau kita tergantung pada energi tidak terbarukan, maka di masa depan kita juga akan kesulitan untuk memanfaatkan energi ini karena keterbatasan populasi dari energi tersebut. Untuk itu akan dicoba untuk menggali informasi tentang tenaga ombak yang sebenarnya sudah dimanfaatkan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Pemerintah Norwegia sejak tahun 1987, terlihat bahwa banyak daerah-daerah pantai yang berpotensi sebagai pembangkit listrik bertenaga ombak. Ombak di sepanjang Pantai Selatan Pulau Jawa, di atas Kepala Burung Irian Jaya, dan sebelah barat Pulau Sumatera sangat sesuai untuk menyuplai energi listrik. Kondisi ombak seperti itu tentu sangat menguntungkan, sebab tinggi ombak yang bisa dianggap potensial untuk membangkitkan energi listrik adalah sekitar 1,5 hingga 2 meter, dan gelombang ini tidak pecah hingga sampai di pantai.
A. Latar Belakang
Krisis energi dan musibah bencana alam melanda Negara kita Indonesia,adapun dampak akan terjadi adalah terhambatnya pembangunanan nasional atau menimbulkan kerugian material maupun imaterial,oleh karena itu suatu terobosan yang dapat meminimalisir aspek pembangunan nasional yang diakibatkan oleh krisis energi dan musibah bencana alam adalah dengan konversi energi dan mitigasi bencana alam.
Pembangkit listrik tenaga ombak merupakan suatu proses konversi energy sekaligus sebagai mitigasi bencana alam tsunami ,dan mencegah abrasi air laut .banyak keuntungan yang di dapat dari pembangkit ini yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk menjadi alternatif mengganti sumber energy pokok atau baku ,selain itu pula pembangkitan energi ini juga dapat menjadi pendeteksi bencana tsunami dan pemecah ombak air laut yang besar agar ombak yang besar tidak mengikis
pengikisan bibir pantai yang mengakibatkan pesisir pantai menjadi hilang .Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 81.000 km serta lebih dari 17.508 pulau dan luas laut sekitar 3,1 juta km2 wilayah pesisir dan lautan Indonesia.
Pembangkitan ini sangat cocok untuk dijadikan sebagai Sesuatu yang pembangkitan baku mengganti pembangkitan listrik yang telah dianggap menjadi Sesutu yang lumrah ,dan pembangkitan inipun ramah lingkungan dan dapat dijadikan objek wisata untuk meningkatkan devisa Negara dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Di Indonesia sendiri permasalahan air bersih merupakan sebuah polemik yang sampai kini belum jelas penyelesaiannya. Apakah perlu negara ini melakukan sebuah kebijakan yaitu impor air bersih ?. Wilayah Indonesia yang didominasi oleh lautan dan didukung oleh garis pantai yang panjang dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam menerapkan sebuah teknologi penyulingan air laut menjadi air bersih. Teknologi yang digunakan dengan pemanfaatan ombak sebagai sumber energi dalam destilasi air laut. Pemanfaatan ombak adalah hal yang logis mengingat kondisi ombak pantai di Indonesia yang mendukung.
Berdasarkan rincian yang telah kami paparkan, maka kami berinisiatif untuk mengangkat karya tulis ilmiah yang berjudul "PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA OMBAK” Jakarta – TAMBANG. Tidak ingin terus terkungkung menggunakan bahan bakar minyak yang harganya selangit, PT PLN (Persero) terus bergerak ke penggunaan energi baru terbarukan. Selain pengembangan pembangkit listrik tenaga gas batubara (PLTGB), kini perusahaan setrum plat merah itu mulai menjajaki pembangkit listrik tenaga gelombang laut (PLTGL).
Sumber energi ini dinilai cukup potensial dikembangkan di Indonesia, mengingat wilayah perairan Nusantara yang begitu luas dengan selat-selat yang menghadap Lautan Hindia dan Samudera Pasifik. Peneliti Puslitbang PLN, Zamrisyaf mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penelitian terkait pengembangan PLTGL ini. Kerja besar itu melibatkan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, dan sudah menuai hasil yang menggembirakan.
Menurutnya, potensi gelombang laut Indonesia sekitar 20-70 kWh/meter, dengan garis pantai sekitar 81.290 km. “Jika bisa dimanfaatkan 10% saja, dapat menghasilkan 16 Giga Watt per jam atau setara dengan 61.000 Mega Watt,” ucapnya dalam seminar Potensi Energi Listrik dari Arus Laut di Jakarta, Selasa, 26 April 2011.
Seperti halnya PLTGB, PLTGL diharapkan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak untuk listrik di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, PLTGL yang diujicoba dilakukan dengan Sistem Bandulan (disingkat PLTGL-SB).
Zamrisyaf yang terjun langsung melakukan penelitian itu menambahkan, PLTGL tersebut pernah diujicoba di PLN wilayah Sumatera Barat paa 2002, 2003, 2006, dan 2007. Hasilnya, PLTGL-SB tersebut diyakini dapat dikembangkan menjadi skala komersil.Hasil penelitiannya sendiri menargetkan bahwa pembangkit ini dapat beroperasi secara maksimal dengan menyesuaikan kondisi gelombang laut di mana pun berada (mobile system). Selain ramah lingkungan, PLTGL merupakan pembangkit yang murah. “Hanya dibutuhkan investasi US$2.000 per kilowatt untuk membangun pembangkit ini,” jelasnya. Namun ungkapnya, hingga saat ini PLN belum bisa merealisasikan pembangkit ini. “Kita sih maunya secepatnya, tapi semua tergantung pemerintah. Sekarang sih masih dalam proses” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Erwandi dari UPT Balai Pengkajian dan Penelitian Hidrodinamika BPPT menyebutkan, wilayah perairan Indonesia, terutama selat-selat yang menghadap Lautan Hindia dan Samudera Pasifik, memiliki arus laut yang kuat, dan cocok untuk pengembangan PLTGL.
Di wilayah NTB dan NTT misalnya, berdasarkan hasil riset yang dikembangkan BPPT, dari 10 Selat yang ada di wilayah itu diperkirakan bisa dihasilkan energi listrik hingga 3.000 MW. Sepuluh Selat itu adalah Selat Alas, Selat Sape, Selat Linta, Selat Molo, Selat Flores, Selat Boleng, Selat Lamakera, Selat Pantar dan Selat Alor.Bila dari satu selat tadi dapat dipanen energi sebesar 300 MW, dengan dengan asumsi jumlah turbin 100 buah masing-masing sebesar 3 MW (turbine farm), maka bisa dihasilkan energi listrik hingga 3000 MW.
Sementara, lanjut Erwandi, di Indonesia masih cukup banyak selat yang belum terdeteksi potensi arus lautnya. Demikian pula dengan sungai yang sangat potensial untuk instalasi turbin arus laut. “Dalam hitungan di atas kertas, diduga potensi arus laut di Indonesia menyimpan energi listrik hingga 6.000 MW”, tambahnya.
Untuk itu, BPPT telah mencoba untuk terus melakukan pemetaan secara digital potensi energi arus laut di Indonesia. Tujuannya, memberikan prediksi awal daerah-daerah yang potensial energi arus lautnya, sebelum dilakukan pengukuran secara langsung. Secara teknologi, ujarnya, BPPT telah melakukan ujicoba prototipe Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) pada tahun 2009 sebesar 2 kW dan tahun 2011 sebesar 10 kW di Selat Flores NTT. Penyebab terjadinya arus laut sen diri bisa karena pasang surut yang diakibatklan oleh interaksi bumi, bulan, dan matahari. Selain itu bisa juga disebabkan oleh Arus Geostropik karena gaya Coriolis, akibat rotasi bumi serta perbedaan salinity, suhu, dan density. Di Indonesia, terjadinya arus laut lebih dominan diakibatkan oleh pasang surut.
Aliran arus laut (karena pasang surut) atau arus sungai menyimpan energi hidro-kinetik yang dapat dikonversi menjadi daya listrik. Besarnya daya listrik bergantung pada densitas fluida, penampang aliran, dan kecepatan alirannya.Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional Dr. Muchtasor, menyatakan bahwa dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ditargetkan pada tahun 2050 nanti, energi yang dihasilkan dari lautan bisa mencapai 6.000 MW.
Untuk mewujudkan rencana ini, dibutuhkan adanya sinergi dari berbagai pihak, kegiatan pemetaan potensi, pemilihan teknologi, hingga komersialisasi dan regulasi. Baik itu oleh pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan badan-badan riset yang ada.Kelistrikan di NTB dan NTB, selama ini lebih banyak dipasok dari sejumlah PLTD sehingga secara ekonomis PLTAL punya nilai tambah untuk menurunkan ongkos produksi listrik di wilayah NTT dan NTB. Disamping itu, pengembangan pembangkit dari energi terbarukan akan menjaga kualitas lingkungan. Meski demikian, lanjut Muchtasor, pengembangan PLTAL di masa depan masih menyimpan beberapa kendala. Diantaranya, nilai investasi yang lebih tinggi dibandingkan pembangkit konvensional, serta pemilihan dan pengembangan teknologinya.
Berdasarkan hasil riset yang dikembangkan selama ini, skala PLTAL terbesar adalah prototype 1,2 MW. Sedangkan skala yang lebih besar diperkirakan baru beroperasi dalam 5 tahun kedepan, sehingga tingkat keandalan pembangkit ini belum memiliki rekam jejak yang cukup.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Gelombang.Laut
Gelombang laut merupakan salah satu bentuk energi yang bisa dimanfaatkan dengan mengetahui tinggi gelombang, panjang gelombang, dan periode waktunya.
Ada 3 cara untuk menangkap energi gelombang, yaitu :
1. Pelampung: listrik dibangkitkan dari gerakan vertikal dan rotasional pelambung
2. Kolom air yang berosilasi (Oscillating Water Column): listrik dibangkitkan dari naik turunnya air akibat gelombang dalam sebuah pipa silindris yang berlubang. Naik turunnya kolom air ini akan mengakibatkan keluar masuknya udara di lubang bagian atas pipa dan menggerakkan turbin. .
3. Wave Surge. Peralatan ini biasa juga disebut sebagai tapered channel atau kanal meruncing atau sistem tapchan, dipasang pada sebuah struktur kanal yang dibangun di pantai untuk mengkonsentrasikan gelombang, membawanya ke dalam kolam penampung yang ditinggikan. Air yang mengalir keluar dari kolam penampung ini yang digunakan untuk membangkitkan listrik dengan menggunakan teknologi standar hydropower.
Energi ini dapat dikonversi ke listrik lewat 2 kategori yaitu off-shore (lepas pantai) and on-shore (pantai). Kategori lepas pantai (off-shore) dirancang pada kedalaman sekitar 40 meter dengan menggunakan mekanisme kumparan seperti Salter Duck yang diciptakan Stephen Salter (Scotish) yang memanfaatkan pergerakan gelombang untuk memompa energi. Sistem ini memanfaatkan gerakan relatif antara bagian/pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi listrik. Peralatan yang digunakan yaitu pipa penyambung ke pengapung di permukaan yang mengikuti gerakan gelombang. Naik turunnya pengapung berpengaruh pada pipa penghubung selanjutnya menggerakan rotasi turbin bawah laut.
Di Amerika Serikat, telah ada perusahan yang mengembangkan untaian buoy pelampung plastik yang mendukung penghasil listrik ini. Setiap Buoy pelampung bisa menghasilkan 20 kW listrik dan saat ini telah dikembangkan untuk mengisi ulang energi (recharge) bagi robot selam angkatan laut AS dan digunakan bagi komunitas kecil. Cara lain untuk menangkap energi gelombang lepas pantai adalah dengan membangun tempat khusus seperti sistem tabung Matsuda, metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang yang masuk di dalam ruang bawah dalam pelampung dan sehingga timbul gerakan perpindahan udara ke bagian atas pelampung. Gerakan perpindahan udara ini menggerakkan turbin. Pusat Teknologi Kelautan Jepang telah mengembangkan prototype jenis ini yang disebut ‘Mighty Whale’ berupa peralatan penangkap gelombang yang di tempatkan di dasar laut (anchored) dan di** SENSOR ** dari pantai untuk kebutuhan listrik di pulau-pulau kecil.
Sistem on-shore mengkonversi gelombang pantai untuk menghasilkan energi listrik lewat 3 sistem: channel systems, float systems dan oscillating water column systems. Prinsipnya energi mekanik yang tercipta dari sistem-sistem ini secara langsung mengaktifkan generator dengan mentransfer gelombang pada fluida, air atau udara penggerak yang kemudian mengaktifkan turbin generator. Pada channel systems gelombang disalurkan lewat suatu saluran kedalam bangunan penjebak seperti kolam buatan (lagoon).
Ketika gelombang muncul, gravitasi akan memaksa air melalui turbin guna membangkitkan energi listrik. Pada float systems yang mengatur pompa hydrolic berbentuk untaian rakit-rakit dihubungkan dengan engsel-engsel (Cockerell) bergerak naik turun mengikuti gelombang. Gerakan relatif menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit. Tabung tegak Kayser juga dapat digunakan dengan pelampung yang bergerak naik turun didalamnya karena adanya tekanan air. Gerakan antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang diubah menjadi energi listrik. Oscillating water column systems menggunakan gelombang untuk menekan udara diantara kontainer. Ketika gelombang masuk ke dalam kolom kontainer berakibat kolom air terangkat dan jatuh lagi sehingga terjadi perubahan tekanan udara. Sirkulasi yang terjadi mengaktifkan turbin sebagai hasil perbedaan tekanan yang ada. Beberapa sistem ini berfungsi juga sebagai tempat pemecah gelombang ‘breakwater’ seperti di pantai Limpit, Scotlandia dengan energi listrik yang dihasilkan sebesar 500 kW. Ada empat teknologi energi gelombang yaitu sistem rakit Cockerell, tabung tegak Kayser, pelampung Salter, dan tabung Masuda.
Sistem rakit Cockerell berbentuk untaian rakit-rakit yang saling dihubungkan dengan engsel-engsel dan sistem ini bergerak naik turun mengikuti gelombang laut. Gerakan relatif rakit-rakit menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit. Sistem tabung tegak Kayser menggunakan pelampung yang bergerak naik turun dalam tabung karena adanya tekanan air. Gerakan relatif antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang dapat diubah menjadi energi listrik. Sistem Pelampung Salter memanfaatkan gerakan relatif antara bagian /pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi energi listrik. Pada sistem tabung Masuda metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang laut masuk ke dalam ruang bawah dalam pelampung dan menimbulkan gerakan perpindahan udara di bagian ruangan atas dalam pelampung. Gerakan perpindahan udara ini dapat menggerakkan turbin udara.Lokasi potensial untuk membangun sistem energi gelombang adalah di laut lepas, daerah lintang sedang dan di perairan pantai. Energi gelombang bisa dikembangkan di Indonesia di laut selatan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Cara kerja pembangkit listrik baru ini sangat sederhana. Sebuah tabung beton dipasang pada suatu ketinggian tertentu di pantai dan ujungnya dipasang dibawah permukaan air laut. Tiap kali ada ombak yang datang ke pantai, air di dalam tabung beton itu akan mendorong udara yang terdapat di bagian tabung yang terletak di darat. Pada saat ombak surut, terjadi gerakan udara yang sebaliknya dalam tabung tadi. Gerakan udara yang bolak-balik inilah yang dimanfaatkan untuk memutar turbin yang dihubungkan dengan sebuah pembangkit listrik. Sebuah alat khusus dipasang pada turbin itu supaya turbin hanya berputar satu arah, walaupun arah arus udara dalam tabung beton itu silih berganti.
Kolom Air Bergerak kesana kemari ( Owc): Kolom Air yang bergerak kesana kemari dan diteliti yang dikembangkan dari semua alat garis pantai. Kolom Air bergerak kesana kemari menggunakan suatu struktur yang secara parsial menyelam untuk memanfaatkan tenaga potensial dan kinetik meliputi suatu gelombang samudra. Untuk membangun OWC yang diperlukan adalah suatu perhatian utama sebab keseluruhan lokasi harus ” kering”. Suatu dinding penghalang pada umumnya dibangun pada atas/sisi samudra area konstruksi. Walaupun alat ini adalah lebih mudah untuk mengakses dibanding generator lepas pantai ongkos bangunan suatu dinding penghalang adalah penting. Bagian yang atas struktur adalah berongga dengan suatu pelabuhan pada bagian belakang turbine/generator baik ( gambar 1). Dinding Medan meluas ke dalam air dan perlu untuk secara penuh menyelam terus menerus. Dalam kaitan dengan keperluan ini fluktuasi yang pasang surut harus dibandingkan secara relatif kecil kepada ukuran struktur [itu].
Asumsikan garis yang merah membujuk untuk terus gambar 1 adalah permukaan air diwakili. Jika ini adalah kasus, ketika gelombang yang datang/berikutnya menyalurkan ke dalam struktur, sebagian dari airflow akan lepas kebalikan arah gelombang sebab akan tidak ada ” segel” memaksa angkasa sampai pelabuhan pada atas dinding belakang struktur . Seperti itu, fluktuasi yang pasang surut harus tidak menetes jatuh di bawah tepi alas dinding medan dalam rangka memelihara parameter operasional. Ketika gelombang mendekati, itu menyebabkan udara untuk memaksa supaya ruang/daerah dan ke luar dari pelabuhan, dekat dinding belakang. Ketika gelombang mundur arah kebalikan, udara ditarik dari pelabuhan pada dinding belakang sampai turbin dan ke luar dekat pintu masuk dinding medan. Turbin baik dengan sendirinya adalah terobosan yang utama di dalam implementasi OWC , pemanfaatan dua cara perputaran generator searah. Walaupun OWC mempunyai potensi maha besar ketika diterapkan dengan energi samudra mempunyai beberapa kelemahan. Awal ongkos dinding penghalang dan lampiran adalah sangat tinggi sebab kebanyakan penempatan adalah jalan masuk ke alat berat. Pada umumnya pantai lokasi sukar untuk diperoleh, tergantung pada penetapan wilayah. Lagipula lokasi karang ini adalah pantas untuk penempatan berbagai jenis hidup samudra dan kadang-kadang yang dilindungi di depan hukum. Seperti tersebut sebelumnya, masalah utama dengan OWC sedang memanfaatkan bi-directional arus udara itu menyajikan. Penggunaan suatu Mekanik Turbin menggabungkan dengan suatu generator induksi adalah bentuk wujud khas dari suatu OWC.
Keuntungan pemanfaatan energi gelombang ini adalah:
1)Sebagai sumber Energi Alternatif menggantikan energi yang telah ada ,dan membantu penyaluran energi untuk disalurkan kepada konsumen (agar tidak terjadi krisis ).Kecendrungan sutu pembangkitan di Indonesia hanya tergantung kepada pembangkitan yang telah ada oleh karena itu solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan krisis ini adalah dengan mencari sumber energi alternatif ramah linkungan dan dapat memesok energi dalam jangka waktu yang lama (berkesinambungan )
Faktor faktor yang mengakibatkan krisis energi di Indonesia :
a)Faktor internal :
1)manajemen departemen pembangkitan yang kurang solid dan professional dalam menjalankan tugas .
2)pemeliharaan yang tidak efektif
3)finansial (dana )
4)ketergantungan kepada pihak luar
5)kurangnya kesejahtraan pegawai
6)tidak berani untuk mencoba energi alternatif yang terbarukan
b)faktor eksternal :
1)kebutuhan konsumen yang boros
2)banyaknya pencurian perlengkapan pembangkitan yang mengakibatkan kerusakan sistem pembangkitan dan saluran transmisi sehingga berdampak pada pendistribusian energi
3)bencana alam
2)Sebagai mitigasi bencana tsunami (gelombang pasang )
Pembangkit listrik tenaga ombak adalah salah satu pembangkitan yang mana dapat memitigasi bencana tsunami (gelombang pasang ),dengan adanya piston hidrolik dan rekonstruksi generator di tengah permukaan air laut otomatis gelombang laut yang dating ke tepi pantai akan kecil ,selain pada itu rekonstruksi pada piston hidrolik juga di lenkapi dengan sensor pendeteksi tsunami yang mana pada saat kecepatan air atau ketinggian air laut tinggi melebihi standar tinggi / kecepatan normal maka otomatis alaram yang terdapat di pesisir laut akan berbunyi dan penduduk disekitar pantai dapat mengungsi ke tempat yang tinggi dan aman dari jangkauan gelombang pasang tersebut .
3)meminimalisir abrasi air laut
Abrasi adlah pengikisan air laut yang disebabkan oleh gelombang laut yang datang dengan kecepatan tertentu dating ke pesisir pantai dan mengakibatkan pengikisan permukaan tanah pesisir pantai mejadi terkikis (erosi )dengan adanya pembangkit listrik tenaga ombak otomatis kecepatan laju ombak ke pesisir pantai menjadi lemah dan efek erosi yang diakibatkan gelombang ombak laut dapat diminimalisir .
4)Pengembangan iptek (mampu bersaing dengan era globalisasi )
Dengan kemajuan iptek sutu negara dapat dikatakan mampu bersaing dengan negara lainya .Pembangkit Listrik Tenaga ombak Merupakan sutu usaha pengembangan iptek dalam usaha untuk menjamin pasokan energi agar dapat menunjang kesejahtraan rakyat negara tersebut ,dan dapat menjadikan suatu usaha mandiri agar tidak tergantung dengan pasokan energy yang diimpor dari luar (menghemat anggaran belanja negara )
5)Sebagai sumber energi yang ramah lingkungan ,tidak mengakibatkan efek rumah kaca dan emisi gas karbon
Banyaknya pembangkitan yang menggunakan bahan bakar minyak yang mana menghasilkan emisi atau polusi gas karbon yang mengakibatkan efek rumah kaca ,oleh karena itu pembangkitan energi harus ramah lingkungan agar aman untuk kehidupan lingkungan kita dan dunia
6)sebagai objek wisata
Dengan dibangunya pembangkit listrik tenaga ombak otomatis banyak orang yang ingin mengetahui langsung ke tempat pembangkitan tersebut (wisata) dan penduduk di sekitar pembangkitan pun akan dapat meningkatkan kesejahtraan ekonomi (khusunya penduduk yang bermata pencaharian pedagang )dan meningkatkan pendapatan pemerintah daerah setempat .
7)meningkatkan devisa Negara
Sesuai dengan Undang undang dasar 1945 :
pasal 33 ayat 2 :
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
Maka dengan itu pembangkitan listrik tenaga ombak dikuasai negara ,dijadikan suatu objek untuk meningkatkan devisa negara tersebut
8)meningkatkan kesejahtraan rakyat banyak (konsumen )
Pasal 33 ayat 3 :
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dengan adanya pembangkit listrik tenaga ombak maka penyaluran distribusi energy listrik dapat lancar dan krisis energy dapat ditanggulangi (kesejahtraan rakyat pun akan terpenuhi )
Sedangkan kelemahannya adalah:
1. Sangat tergantung dengan karakteristik gelombang, kadang-kadang bisa menghasilkan energi yang besar, kadang-kadang tidak ada.
2. Perlu satu lokasi yang tepat dimana gelombangnya konsisten besar.
3. Alatnya harus kokoh sehingga tahan terhadap kondisi cuaca yang jelek
Turbin baik :
Salah satu permasalahan yang paling besar yang menyertakan generasi tenaga gelombang adalah fakta keadaan laut yang sederhana adalah suatu unsur yang sangat bersifat menghancurkan, terutama ketika dalam hubungan dengan bagian mekanis untuk menentukan jangka waktu. Ini telah dipecahkan di dalam disain OWC dengan penggunaan udara dipaksa sebagai ganti seawater untuk memutar generator. Masalah yang berikutnya ditemui yaitu usaha untuk menggunakan kedua arus udara yang disajikan oleh OWC. Turbin baik telah dirancang oleh Alan Well pada tahun 1980. Pumpun primernya adalah untuk kembangkan suatu turbin yang bisa menerima dua jalan/cara searah yang mengalir hanya memutar satu arah, dengan mengabaikan arah air atau airflow. Seperti ditunjukkan gambar 2-b, perancangan mata pisau diri mereka adalah inovasi turbin baik.
Mata pisau adalah serupa untuk suatu kerjang udara kalau tidak mereka adalah simetris tentang poros yang horisontal, yang secara khas kerjang udara adalah berbentuk lonjong dalam keadaan dan tidak simetris. Suatu kerjang udara hanya menggunakan dan mengangkat kekuatan menyajikan, sedang turbin baik menggunakan itu untuk mengangkat dan kakas seret untuk memperoleh suatu yang self-rectifing yang searah perputaran generator. Ketika angkasa pindah ke hal positif atau hal negatif yang arah mata pisau berputar ke arah yang sama ( gambar 2-a).
Kelemahan pada jenis ini adalah kerugian aerodinamika yang terjadi. Kebanyakan turbin beroperasi pada 85% dan di atas untuk efisiensi tetapi turbin baik hanya beroperasi pada 80% efisiensi . Lagipula ketika ukuran ombak adalah yang terlalu kecil turbin benar-benar melepaskan tenaga generator untuk tinggal pada beroperasi kecepatan. Selama kondisi-kondisi badai ketika angkasa percepatan menjadi ekstrim dan pergolakan kembangkan di sekitar mata pisau dan efisiensi secara dramatis berkurang. Pada intinya beroperasi toleransi untuk kondisi-kondisi gelombang adalah sangat sempit.
TAPCHAN:
TAPCHAN adalah suatu singkatan untuk saluran yang diruncingkan dan telah dirancang dan diterapkan oleh peneliti orang Norwegia pada tahun 1985 . Lokasi yang menghadap samudra dan dikelilingi oleh dinding beton tinggi adalah suatu bentuk setengah bola pada sisi masing-masing ( gambar 3 ). Air masuk kepada struktur adalah suatu nilai/kelas sedikit [sebagai/ketika] didekati dari pantai dengan suatu reservoir pada sisi yang jauh. Saluran yang sangat lebar/luas terdekat ke laut dan meruncingkan bagi suatu lebar lebih kecil ketika mendekati reservoir.
Ketika reservoir mengisi air yang mendesak ke arah saluran reservoir, yaitu suatu turbin yang memondokkan. Turbin Pemintalan menghasilkan listrik, yang mana adalah sangat serupa dengan suatu pembangkit tenaga listrik listrik tenaga air. Susunan ini memerlukan yang sempurna rata-rata tenaga getaran dalam rangka mempunyai cukup kekuatan untuk mendorong kebanyakan dari air ke dalam reservoir. Lagipula perubahan yang pasang surut dapat tidak ada lagi 1m dari tinggi ke air surut untuk memastikan bahwa korset reservoir itu penuh.
Potensi Daya
Untuk memprediksi daya yang dapat dibangkitkan di pantai dilakukan dengan memanfaatkan data angin. Angin yang bertiup dipermukaan laut merupakan faktor utama penyebab timbulnya gelombang laut. Angin yang berhembus di atas permukaan air akan memindahkan energinya ke air. Semakin lama dan semakin kuat angin berhembus, semakin besar gelombang yang terbentuk. Menurut teori Sverdrup, Munk dan Bretchneider (SMB) kecepatan angin minimum yang dapat membangkitkan gelombang adalah sekitar 10 knot atau setara dengan 5 m/det. Untuk mengkonversi tinggi dan perioda gelombang digunakan persamaan gelombang untuk perairan dangkal (CERC,1984). Persamaan yang digunakan adalah:
rumus:
Dimana:
F = panjang fetch
UA = faktor stress angin
G = percepatan gravitasi
Sedangkan Daya yang dapat dibangkitkan dari energi gelombang dihitung dengan menggunakan persamaan daya gelombang, yaitu:
P = 0.55 H2S Tz kW/m (3)
dimana P adalah daya (kW/m panjang gelombang), H adalah tinggi gelombang (m), S adalah perioda (detik), dan Tz adalah zero crossing period.
Sejarah Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut dan Cara Kerjanya
Selama ini kita mengenal pembangkit tenaga listrik hanya ada di darat, tapi ternyata tidak, laut pun punya potensi untuk menghasilkan listrik melalui gelombang nya.Lebih dari 70% bagian permukaan bumi adalah lautan, sedangkan Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber energi alternatif yang melimpah, yaitu energi yang terbarukan dan tak terbarukan. Sumber energi yang terbarukan dari laut adalah energi gelombang, pasang surut, energi yang timbul akibat perbedaan suhu antara permukaan air dan dasar laut (OTEC), serta energi arus laut.
Pada tahun 1799 di Paris, tercatat atas nama Girad yg bersama putranya mengembangkan tenaga gelombang menjadi listrik . Setelah itu ada Yosihio Masuda pada tahun 1940an yang mengembangkan berbagai eksperimen di lautan untuk merubah energi gelombang. Saat terjadi krisis minyak tahun 1974 , sejumlah peneliti mulai mengembangkan lagi potensi gelombang laut ini diantaranya Profesor Stephen Salter dari University of Edinburgh, Skotlandia, yang mengembangkan Salter’s Duck, sebuah perangkat sederhana yg mampu merubah energi gelombang menjadi listrik . Setelah harga minyak kembali stabil, peneliti banyak yang menghentikan penelitian nya terhadap gelombang laut, tapi sekarang dengan isu perubahan iklim yg beredar, disertai dengan mulai menipisnya sumber-sumber energi dari sektor migas, mulai banyak yang bergerak di bidang ini.
Di Indonesia sendiri sudah mulai banyak para peneliti maupun mahasiswa yang mengembangkan device pengubah gelombang menjadi listrik ini, baik dalam skala alat yang besar maupun yang sederhana.
Berikut akan dijelaskan cara kerja sederhana dari pembangkit listrik tenaga gelombang laut
Gelombang Laut
Gelombang laut merupakan salah satu bentuk energi yang bisa dimanfaatkan dengan mengetahui tinggi gelombang, panjang gelombang, dan periode waktunya. Ada 3 cara untuk menangkap energi gelombang, yaitu : :
1. Pelampung: listrik dibangkitkan dari gerakan vertikal dan rotasional pelambung
2. Kolom air yang berosilasi (Oscillating Water Column): listrik dibangkitkan dari naik turunnya air akibat gelombang dalam sebuah pipa silindris yang berlubang. Naik turunnya kolom air ini akan mengakibatkan keluar masuknya udara di lubang bagian atas pipa dan menggerakkan turbin. .
3. Wave Surge. Peralatan ini biasa juga disebut sebagai tapered channel atau kanal meruncing atau sistem tapchan, dipasang pada sebuah struktur kanal yang dibangun di pantai untuk mengkonsentrasikan gelombang, membawanya ke dalam kolam penampung yang ditinggikan. Air yang mengalir keluar dari kolam penampung ini yang digunakan untuk membangkitkan listrik dengan menggunakan teknologi standar hydropower.
Energi ini dapat dikonversi ke listrik lewat 2 kategori yaitu off-shore (lepas pantai) and on-shore (pantai).
Kategori lepas pantai (off-shore) dirancang pada kedalaman sekitar 40 meter dengan menggunakan mekanisme kumparan seperti Salter Duck yang diciptakan Stephen Salter (Scotish) yang memanfaatkan pergerakan gelombang untuk memompa energi. Sistem ini memanfaatkan gerakan relatif antara bagian/pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi listrik. Peralatan yang digunakan yaitu pipa penyambung ke pengapung di permukaan yang mengikuti gerakan gelombang. Naik turunnya pengapung berpengaruh pada pipa penghubung selanjutnya menggerakan rotasi turbin bawah laut.
Di Amerika Serikat, telah ada perusahan yang mengembangkan untaian buoy pelampung plastik yang mendukung penghasil listrik ini. Setiap Buoy pelampung bisa menghasilkan 20 kW listrik dan saat ini telah dikembangkan untuk mengisi ulang energi (recharge) bagi robot selam angkatan laut AS dan digunakan bagi komunitas kecil. Cara lain untuk menangkap energi gelombang lepas pantai adalah dengan membangun tempat khusus seperti sistem tabung Matsuda, metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang yang masuk di dalam ruang bawah dalam pelampung dan sehingga timbul gerakan perpindahan udara ke bagian atas pelampung. Gerakan perpindahan udara ini menggerakkan turbin. Pusat Teknologi Kelautan Jepang telah mengembangkan prototype jenis ini yang disebut ‘Mighty Whale’ berupa peralatan penangkap gelombang yang di tempatkan di dasar laut (anchored) dan dikontol dari pantai untuk kebutuhan listrik di pulau-pulau kecil.
Kenyataan yang ada bahwa kecepatan ombak selalu berubah sepanjang waktu. Untuk itu dalam menentukan besarnya energi yang tersedia di lokasi ditentukan kecepatan ombak rata-rata dengan menggunakan rumus berikut :
V1 = 1 / t ( | v1 (t) dt)
Formulasi diatas bisa digunakan untuk menghitung kecepatan rata-rata bulanan atau tahunan tergantung pada periode yang ditetapkan. Dengan mengetahui kecepatan ombak yang ada, selanjutnya bisa ditentukan besarnya energi yang bisa dihasilkan di suatu lokasi dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Es = 0.693 Pw * T
= 0.296 p * a * A * V¬¬3 * Dt kWH
dimana :
pa = rapat masa udara (Kg/m3 )
A = luas penampang sapuan (m2)
V = kecepatan ombak (m/s)
Dt = selisih waktu (jam)
Pemakaian rumus diatas untuk data ombak yang tercatat dengan anemometer counter (Wind Run Three Cup) dengan selisih waktu pencatatan selama Dt dalam jam. Sedangkan untuk menghitung energi ombak dari kecepatan ombak (dalam m/s), yang terukur di lokasi digunakan rumus berikut :
E = k * 0.5 * p* a* A * V¬¬3 kW
Dengan k adalah suatu konstanta yang bisa berharga 16/27 yakni efisiensi maksimum kecepatan ombak yang mampu dirubah menjadi energi.
Sistem on-shore mengkonversi gelombang pantai untuk menghasilkan energi listrik lewat 3 sistem: channel systems, float systems dan oscillating water column systems. Prinsipnya energi mekanik yang tercipta dari sistem-sistem ini secara langsung mengaktifkan generator dengan mentransfer gelombang pada fluida, air atau udara penggerak kemudian mengaktifkan turbin generator. Pada channel systems gelombang disalurkan lewat suatu saluran kedalam bangunan penjebak seperti kolam buatan (lagoon).
Ketika gelombang muncul, gravitasi akan memaksa air melalui turbin guna membangkitkan energi listrik. Pada float systems yang mengatur pompa hydrolic berbentuk untaian rakit-rakit dihubungkan dengan engsel-engsel (Cockerell) bergerak naik turun mengikuti gelombang. Gerakan relatif menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit. Tabung tegak Kayser juga dapat digunakan dengan pelampung yang bergerak naik turun didalamnya karena adanya tekanan air. Gerakan antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang diubah menjadi energi listrik.
Oscillating water column systems menggunakan gelombang untuk menekan udara diantara kontainer. Ketika gelombang masuk ke dalam kolom kontainer berakibat kolom air terangkat dan jatuh lagi sehingga terjadi perubahan tekanan udara. Sirkulasi yang terjadi mengaktifkan turbin sebagai hasil perbedaan tekanan yang ada. Beberapa sistem ini berfungsi juga sebagai tempat pemecah gelombang ‘breakwater’ seperti di pantai Limpit, Scotlandia dengan energi listrik yang dihasilkan sebesar 500 kW.
Ada empat teknologi energi gelombang yaitu sistem rakit Cockerell, tabung tegak Kayser, pelampung Salter, dan tabung Masuda.
1. Sistem rakit Cockerell berbentuk untaian rakit-rakit yang saling dihubungkan dengan engsel-engsel dan sistem ini bergerak naik turun mengikuti gelombang laut. Gerakan relatif rakit-rakit menggerakkan pompa hidrolik yang berada di antara dua rakit
2. Sistem Tabung Tegak Kayser menggunakan pelampung yang bergerak naik turun dalam tabung karena adanya tekanan air. Gerakan relatif antara pelampung dan tabung menimbulkan tekanan hidrolik yang dapat diubah menjadi energi listrik.
3. Sistem Pelampung Salter memanfaatkan gerakan relatif antara bagian /pembungkus luar (external hull) dan bandul didalamnya (internal pendulum) untuk diubah menjadi energi listrik.
4. Sistem Tabung Masuda metodenya adalah memanfaatkan gerak gelombang laut masuk ke dalam ruang bawah dalam pelampung dan menimbulkan gerakan perpindahan udara di bagian ruangan atas dalam pelampung. Gerakan perpindahan udara ini dapat menggerakkan turbin udara.
Lokasi potensial untuk membangun sistem energi gelombang adalah di laut lepas, daerah lintang sedang dan di perairan pantai. Energi gelombang bisa dikembangkan di Indonesia di laut selatan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Prinsip kerja pembangkitan :
Ombak
turbin
generator
listrik
saluran distribusi
konsumen
Ombak mengalir melaju menggerakan turbin (gaya mekanik ),turbin menggerakan generator ,generator merubah energy mekanik turbin dan memutarkan rotor dalam generator maka akan terjadi perpotongan garis magnet maka akan muncul fluksi magnetic dan fluksi menghasilkan ggl (gaya gerak listrik)lalu listrik yang dihasilkan di distribusikan melalui penghantar kabel dan disalurkan kepada konsumen .
komponen utama pembangkit listrik tenaga ombak :
1)Piston Hidrolik
Piston hidrolik adalah bagian yang berfungsi menjaga keseimbangan generator agar kedudukanya tidak terpengaruh oleh laju ombak yang bergerak .piston hidrolik bekerja berdasarkan hokum archimides “Kalau suatu benda dicelupkan ke dalam suatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan ke atas yang besarnya sama dengan berat zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.”
2)turbin
Turbin adalah bagian converter yang merubah energi mekanik ombak menjadi energy mekanik (gerak )yang mana menggerakan generator adapun turbin impuls
3)Generator
Generator adalah mesin listrik yang prinsip kerjanya berdasarkan prinsip elektromagnetik yang merubah energy mekanik menjadi listrik ,adapun generator yang digunakan adalah generator 3 fasa dengan frekuensi 50-60Hz dengan kapasitas daya yang di hasilkan adalah 2.25MW.
3)Submarine towers
Submarine towers adalah menara pemantau yang mana di dalamnya terdapat jaringan interkoneksi dari generator menuju gardu induk atau kendali .terdapat beberapa ruangan yaitu ruangan pemantau ombak dan ruangan pemeliharaan jaringan interkoneksi .selain dari itu ruangan ini pun memiliki fungsi sebagai mercusuar pengawas pelayaran kapal penyebrangan atau nelayan
4)Pipa kabel bawah tanah
Pipa kabel bawah tanah adalah suatu komponen yang berfungsi melindungi sambungan interkoneksi dari submarine towers menuju gardu induk atau kendali agar tidak terjadi gangguan mekanis dan lebih efesien dalam penyaluran energy ke gardu induk .
5)Gardu induk atau kendali
Gardu induk adalah tempat kendali dimana energy yang didapatkan ditransformasikan ke grid conection atau saluran transmisi ,didalam gardu induk terdapat :
a)kapasitor arus :kapasitor yang digunakan adalah kapasitor non polar yang memiliki kapasitansi tinggi yang berfungsi menyimpan arus agar stabil jugga sebagai penguat sebelum dihungkan ke saluran grid conection .
b) auto transformator:suatu mesin listrik yang berfungsi mentransformasikan arus agar stabil dan tidak terjadi rugi-rugi dalam penyaluran energi ke grid conection
c)trafo step up :mesin listrik yang berfungsi mentransformasikan tegangan yang mana pada mesin ini tegangan dinaikan .
d)trafo step down :mesin listrik yangberfungsi mentransformasikan tegangan yang mana pada mesin ini tegangan diturunkan.Trafo pemakaian sendiri mesin listrik yang berfungsi menyalurkan energy pada daerah area pembangkitan
6)Grid conection
Grid conection :sutu proses pentransmisian energy dari gardu induk ke saluran distribusi yang mana selanjutnya akan disalurkan kepada konsumen
Secara umum, sistem kerja pembangkit listrik tenaga gelombang laut sangat sederhana. Sebuah tabung beton dipasang pada ketinggian tertentu di pantai dan ujungnya dipasang di bawah permukaan air laut. Ketika ada ombak yang datang ke pantai, air dalam tabung beton tersebut mendorong udara di bagian tabung yang terletak di darat. Gerakan yang sebaliknya terjadi saat ombat surut. Gerakan udara yang berbolak-balik inilah yang dimanfaatkan untuk memutar turbin yang dihubungkan dengan sebuah pembangkit listrik. Terdapat alat khusus yang dipasang pada turbin sehingga turbin berputar hanya pada satu arah walaupun arus udara.
Ada 2 cara untuk mengkonversi energi gelombang laut menjadi listrik, yaitu dengan sistem off-shore (lepas pantai) atau on-shore (pantai):
Sistem Off - Shore
Dirancang pada kedalaman 40 meter dengan mekanisme kumparan yang memanfaatkan pergerakan gelombang untuk memompa energi. Listrik dihasilkan dari gerakan relatif antara pembungkus luar (external hull) dan bandul dalam (internal pendulum). Naik-turunnya pipa pengapung di permukaan yang mengikuti gerakan gelombang berpengaruh pada pipa penghubung yang selanjutnya menggerakkan rotasi turbin bawah laut. Cara lain untuk menangkap energi gelombang laut dengan sistem off-shore adalah dengan membangun sistem tabung dan memanfaatkan gerak gelombang yang masuk ke dalam ruang bawah pelampung sehingga timbul perpindahan udara ke bagian atas pelampung. Gerakan perpindahan udara inilah yang menggerakkan turbin.
Sistem On – Shore
Sedangkan pada sistem on-shore, ada 3 metode yang dapat digunakan, yaitu channel system, float system, dan oscillating water column system. Secara umum, pada prinsipnya, energi mekanik yang tercipta dari sistem-sistem ini mengaktifkan generator secara langsung dengan mentransfer gelombang fluida (air atau udara penggerak) yang kemudian mengaktifkan turbin generator.
a. Float System
Alat ini akan membangkitkan listrik dari hasil gerakan vertikal dan rotasional pelampung dan dapat ditambatkan pada untaian rakit yang mengambang atau alat yang tertambat di dasar laut dan dihubungkan dengan engsel Cockerell. Gerakan pelampung ini menimbulkan tekanan hidrolik yang kemudian diubah menjadi listrik. Menurut penelitian, deretan rakit sepanjang 1000 km akan mampu membangkitkan energi listrik yang setara dengan 25000 MW.
b. Oscillating Water Column System
Alat ini membangkitkan listrik dari naik turunnya air akibat gelombang dalam sebuah pipa silindris yang berlubang. Naik turunnya kolom air ini akan mengakibatkan keluar masuknya udara di lubang bagian atas pipa dan menggerakkan turbin. Sederhananya, OWC merupakan salah satu sistem dan peralatan yang dapat mengubah energi gelombang laut menjadi energi listrik dengan menggunakan kolom osilasi. Alat OWC ini akan menangkap energi gelombang yang mengenai lubang pintu OWC, sehingga terjadi fluktuasi atau osilasi gerakan air dalam ruang OWC, kemudian tekanan udara ini akan menggerakkan baling-baling turbin yang dihubungkan dengan generator listrik sehingga menghasilkan listrik.
c. Channel System (Wave Surge atau Focusing Devices)
Peralatan ini biasa juga disebut sebagai tapered channel atau kanal meruncing atau sistem tapchan, dipasang pada sebuah struktur kanal yang dibangun di pantai untuk mengkonsentrasikan gelombang dan menyalurkannya melalui saluran ke dalam bangunan penjebak seperti kolam buatan (lagoon) yang ditinggikan. Air yang mengalir keluar dari kolam penampung ini yang digunakan untuk membangkitkan listrik dengan menggunakan teknologi standar hydropower.
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146564-metode-sistem-shore/#ixzz0ojhRjfri
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146557-cara-kerja-pembangkit-listrik-tenaga/#ixzz0ojetxRid
Krisis energi membuat sejumlah ahli berpikir untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Pembangkit yang mengutamakan uranium untuk menghasilkan daya ini dipandang mampu untuk menjawab tantangan energi nasional.
Namun, pascaledakan PLTN Fukushima Jepang akibat gempa dan tsunami yang melanda kawasan tersebut, penolakan akan pembangkit nuklir kembali bermunculan. Risikonya dinilai terlalu besar bagi Indonesia.
Fakta tersebut yang menyurutkan minat sejumlah politisi untuk membatasi atau menunda pembangunan PLTN di Jawa dan Sumatera. Konsekuensinya, ketersediaan energi nasional kembali menjadi pertanyaan mendasar.
Sebenarnya, peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan PT Perusahaan Listrik Negara, Zamrisyaf, telah menemukan sumber energi baru yang terbarukan berupa tenaga gelombang laut.
Potensi ini diyakininya mampu mengatasi krisis listrik nasional. Hal terpenting, Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang-Sistem Bandul (PLTGL-SB) ini ramah lingkungan. “ Jika 20 persen saja panjang Pantai Selatan [Jawa] dimanfaatkan untuk PLTGL, maka didapat daya sekitar 6.500 Mega Watt, ” ujar Zamrisyaf dalam wawancara tertulis, Kamis, 28 April 2011. Kalkulasi tersebut berdasarkan potensi energi di Pantai Selatan yang rata-rata mencapai 40 kilo watt per meter lebar gelombang.
Dibanding dengan PLTN, daya yang dihasilkan tidak jauh berbeda. Seperti dimuat dalam pemberitaan VIVAnews.com sebelumnya, satu gram uranium menghasilkan 1.000 megawatt (MW) listrik setahun. Setara dengan penggunaan 3 juta ton batu bara dan dua juta kilo liter bahan bakar minyak (BBM). Namun, biaya operasi dan konstruksi PLTN lebih mahal dibanding pembangkit lainnya. Setiap 1.000 MW daya PLTN membutuhkan US$4-6 miliar yang mampu membangun pembangkit listrik tenaga bayu berdaya 3.000-4.000 MW. Hal ini diperparah dengan masalah risiko radiasi yang bisa mengancam keselamatan manusia dan lingkungan.
Sejauh ini, temuan Zamrisyaf telah mendapatkan penyempurnaan lewat kerjasama dengan Institut Teknologi Surabaya (ITS). Menurutnya, kerjasama dengan ITS telah mengasilkan ukuran- ukuran yang akurat untuk sebuah rancangbangun PLTGL- SB. Terutama ukuran-ukuran dimensi ponton, berat bandul, dan panjang lengan bandul serta daya dan RPM yang dihasilkan.
Pada tahap awal, potensi maksimal dari satu unit PLTGL sekitar 125 kw. Bahkan diupayakan bisa mencapai mencapai 300kw. Ini berdasarkan perhitungan, berat bandul 10 kg; panjang lengan bandul 2 meter; periode gelombang laut rata-rata 3 detik mencapai ketinggian 1,5 meter; maka daya yang dihasilkan satu set bandul sekitar 25,2kw. “ Apabila satu unit ponton terdiri dari 5 set bandul, maka daya yang dihasikan oleh satu unit ponton mencapai sekitar 125 kw, ” ujarnya.
Terkendala Dana Jika tak ada halangan, PLTGL-SB temuan Zamrsiyaf akan diluncurkan 2013 mendatang. Produksi massal pembangkit ini bisa dilakukan mengingat teknologi dan bahan baku yang digunakan mudah ditemukan di dalam negeri. “ Sebenarnya tahun 2013 PLTGL- SB sudah bisa diluncurkan, tapi tergantung pendanaan untuk penelitian dan pengembangan.
Tahun ini anggaran penelitian PLTGL-SB di PLN tidak tersedia dengan berbagai alasan, ” ujar pemilik hak paten nomor HAKI P00200200854 atas pembangkit tersebut. Ia mengaku, temuannya ini bisa diproduksi secara masal di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut-Sistem Bandulan (PLTG-SB). Pembangkit ini pernah diuji coba tahun 2007 di Pantai Ulak Karang Padang.
Alat yang dibangunnya mampu menghasilkan listrik sebesar 300 watt meskipun belum bisa dikatakan berhasil. Cara kerja alat ini cukup menarik. Ponton yang berfungsi sebagai kapal mengangkut bandul yang terintegrasi dengan dinamo. Untuk menghasilkan putaran dinamo yang maksimal, bandul dibantu dengan alat transmisi double-freewheel dan dintegrasikan dengan bantuan rantai. Setiap gerakan air laut akan menggoyangkan bandul sehingga menggerakkan double-freewheel untuk memutar dinamo menghasilkan listrik.
Nilai investasi alat ini ditaksir setara dengan pembangunan PLTA. Pada PLTGL-SB temuan pegawai PLN ini, turbin maupun bandul yang terpasang pada ponton sebagai wadah pengapung pembangkit tersebut tidak terkena air laut. Sehingga dari segi ketahanan alat ini akan lebih terjamin. Bagaimana dengan PLTN? Seperti ditulis dalam laman ini sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mensyaratkan tiga hal penting yang harus dipenuhi pemerintah jika tetap menjalankan rencana pembangunan PLTN. Tiga syarat itu yaitu aspek keselamatan dan lingkungan, partisipasi publik, dan aspek subsidi oleh publik yang harus dipenuhi agar PLTN bisa lebih pro masyarakat.
Rencana Desain
2.1 Dasar Teori
Dasar teori dari pembangkit listrik yang akan kami buat adalah linear generator. Linear
generator adalah sistem generator yang menggunakan pergerakan linear untuk mengubah medan magnet sehingga menghasilkan listrik. Linear generator dapat dihasilkan dengan mudah dan ekonomis walau efisiensinya lebih kecil dari sistem turbin.
Pada linear generator yang akan kami buat, magnet yang akan bergerak secara linear terhadap kumparan untuk menghasilkan listrik. Berdasarkan hukum induksi Faraday, listrik akan dihasilkan apabila terjadi perubahan medan magnet. Besarnya listrik yang dihasilkan dapat dihitung menggunakan rumus berikut :
V= N x A x B
N menunjukkan banyaknya gulungan pada kumparan, A menunjukkan luas penampang
kumparan (m2), sedangkan B menunjukkan besarnya perubahan medan magnet (T/s).
Dari rumusan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa besarnya listrik yang dihasilkan akan
bertambah seiring bertambahnya nilai N, A, dan B. Nilai N dan A dapat dengan mudah
ditentukan sedangkani nilai B tergantung dengan seberapa besar medan magnet berubah.
Pada pembangkit listrik tenaga gelombang yang menggunakan linear generator, tinggi gelombang dan periodenya merupakan hal yang dominan menentukan besarnya listrik yang dihasilkan. Pada satu gelombang air akan terjadi 4 kali puncak listrik yang dihasilkan. Semakin kecil periode gelombang, maka linear generator akan semakin efisien.
4 Proposal Model Lomba Home Tournament PLTG
Model pembangkit listrik tenaga gelombang yang akan dibuat terbuat dari magnet, selenoida,
dan kapasitor. Kapasitor berguna untuk mengubah arus AC yang dihasilkan oleh generator
menjadi arusDC. Secara garis besar, desain yang akan dibentuk adalah sebagai berikut.
BAB III
PENUTUP
Demikian makalah tentang pembangkit listrik tenaga ombak yang saya buat, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi suatu solusi buat menengani krisis energy yang terjadi di negara kita .
A. Kesimpulan
Jadi pembangkit listrik tenaga ombak adalah sutu pembangkitan yang ramah lingkungan yang cocok dikembangkan di negara kita Indonesia karena negara kita luas akan perairan laut ,dan memiliki ombak yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan pembangkit listrik tenaga ombak ,yang mana dapat juga dijadikan alat mitigasi tsunami (glombang pasang ) dan meminimalisir abrasi air laut
• Indonesia merupakan negara kepulauan di daerah khatulistiwa yang dikelilingi oleh sejumlah lautan dengan potensi sumberdaya energi kelautan cukup besar termasuk di antaranya energi ombak.
• Ada tiga cara membangkitkan listrik dengan tenaga ombak, diantaranya:
1. Energi ombak
2. Pasang surut air laut
3. Memanfaatkan perbedaan temperatur air laut (Ocean Thermal Energy)
• Keuntungan menggunakan pembangkit listrik tenaga ombak antara lain memiliki intensitas energi kinetik yang besar dibandingkan dengan energi terbarukan yang lain, dan tidak perlu perancangan struktur yang kekuatannya berlebihan.
• Hambatan penerapan sistem pembangkit listrik tenaga ombak antara lain tenaga ahli yang menghandle sistem ini sangat kurang, kesulitan birokrasi, kesulitan untuk mendapatkan alat-alat yang dibutuhkan, kesulitan dana untuk menerapkan sistem pembangkit ini, serta kesulitan birokrasi untuk menyelesaikan proyek ini dengan cepat.
Hal penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan daerah ombak untuk destilasi air laut adalah adanya pengaruh terhadap kehidupan sosial-ekonomi di lokasi yang bersangkutan. Hal tersebut dikarenakan mampu menunjang kegiatan komersial dan kegiatan-kegiatan lain. Sedangkan keuntungan dari segi teknis dengan adanya daerah ombak untuk destilasi air laut adalah :
1. Peningkatan kemampuan personil untuk membuat dan menggunakan SKEA.
2. Adanya skala nasional tentang derah ombak yang bisa digunakan sebagai acuan untuk pengembangan daerah ombak di lokasi lain.
3. Dari aspek pariwisata akan mengembangkan daerah tujuan wisata ilmiah.
1. Kelebihan
Kelebihan dari teknologi ini adalah :
1. Ramah lingkungan
2. Biaya investasi awal lebih murah
3. Hemat energi, karena didapat dari energi ombak
2. Kekurangan
Kekurangan dari teknologi ini adalah :
1. Teknologi kurang dikenal masyarakat
2. Untuk memperoleh energi yang besar, diperlukan jumlah yang banyak
3. Belum ada niat baik dari pemerintah atau instansi yang berwenang dalam sosialisai teknologi ini.
B. Saran
1. Diharapkan adanya penelitian lebih lanjut mengenai pemanfaatan energi ombak untuk destilasi air laut.
2. Kajian yang dirasa perlu diteliti adalah mengenai pengaruh ombak elektromagnetik yang dipancarkan oleh ombak terhadap sistem navigasi pada kapal-kapal yang lewat disekitar laut tersebut.
3. Penelitian selanjutnya juga dapat dilakukan untuk bagian-bagian lain dari destilator, khususnya yang menyangkut teknis.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146564-metode-sistem-shore/#ixzz0ojhRjfri
http://id.shvoong.com/exact-sciences/engineering/2146557-cara-kerja-pembangkit-listrik-tenaga/#ixzz0ojetxRid
http://carihal.com/info-unik/pembangkit-listrik-tenaga-ombak-pertama-di-dunia/
http://one.indoskripsi.com/node/4025
http://wikipedia .com
DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI TERHADAP PERADABAN MANUSIA
http://www.edowart-ferdiansahblogspot.com
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bentu/ekstensi kemampuan diri manusia. Dewasa ini, telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru ‘membelenggu’ perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh system-sistem sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia. Masyarakat yang rendah kemampuan teknologinya cenderung tergantung dan hanya mampu bereaksi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kecanggihan teknologi.
Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Ringkas kata kemajuan IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Sumbangan IPTEK terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa IPTEK mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.
Kalaupun teknologi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti teknologi sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan . Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena iptek tidak pernah bisa menjadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah manusia.
B. Rumusan masalah
Dari latar belakang di atas, maka diambil rumusan masalah: Apakah dampak kemajuan teknologi terhadap peradaban manusia?
BAB II
URAIAN
Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai ”keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.” Pengertian teknologi secara umum adalah:
*
Proses yang meningkatkan nilai tambah
*
Produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
*
Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan
Sedangkan dampak adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu . Jadi dampak teknologi adalah akibat yang ditimbulkan oleh suatu teknologi, bisa akibat baik bisa juga akibat buruk dalam kehidupan manusia.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam peradaban manusia
BAB III
PEMBAHASAN
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Dampak positif dan dampak negative dari perkembangan teknologi dilihat dari berbagai bidang:
1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d. Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
b. Terjadinya industrialisasi
c. Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
d. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
e. Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;1. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan2. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.
3. Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat
a. Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
b. Meningkatnya rasa percaya diriKemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
c. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
· Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
· Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
· Pola interaksi antar manusia yang berubah Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4. Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
· Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
· Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang politik
a. Timbulnya kelas menengah baru Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
b. Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
c. Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
BAB IV
KESIMPULAN
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bentu/ekstensi kemampuan diri manusia. Dewasa ini, telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru ‘membelenggu’ perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh system-sistem sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia. Masyarakat yang rendah kemampuan teknologinya cenderung tergantung dan hanya mampu bereaksi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kecanggihan teknologi.
Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tiudak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
http://kaltarabloggers.aimoo.com/Artikel-Paper-Karya-Ilmiah-Makalah-Tugas-Akhir-TA Skripsi-Tesis/DAMPAK-TEKNOLOGI-TERHADAP-KEHIDUPAN-MANUSIA-1 1221860.html
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bentu/ekstensi kemampuan diri manusia. Dewasa ini, telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru ‘membelenggu’ perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh system-sistem sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia. Masyarakat yang rendah kemampuan teknologinya cenderung tergantung dan hanya mampu bereaksi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kecanggihan teknologi.
Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Ringkas kata kemajuan IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Sumbangan IPTEK terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa IPTEK mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.
Kalaupun teknologi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti teknologi sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan . Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena iptek tidak pernah bisa menjadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah manusia.
B. Rumusan masalah
Dari latar belakang di atas, maka diambil rumusan masalah: Apakah dampak kemajuan teknologi terhadap peradaban manusia?
BAB II
URAIAN
Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai ”keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.” Pengertian teknologi secara umum adalah:
*
Proses yang meningkatkan nilai tambah
*
Produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
*
Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan
Sedangkan dampak adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu . Jadi dampak teknologi adalah akibat yang ditimbulkan oleh suatu teknologi, bisa akibat baik bisa juga akibat buruk dalam kehidupan manusia.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam peradaban manusia
BAB III
PEMBAHASAN
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Dampak positif dan dampak negative dari perkembangan teknologi dilihat dari berbagai bidang:
1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d. Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
b. Terjadinya industrialisasi
c. Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
d. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
e. Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;1. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan2. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.
3. Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat
a. Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
b. Meningkatnya rasa percaya diriKemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
c. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
· Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
· Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
· Pola interaksi antar manusia yang berubah Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4. Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
· Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
· Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang politik
a. Timbulnya kelas menengah baru Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
b. Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
c. Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
BAB IV
KESIMPULAN
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Teknologi yang sebenarnya merupakan alat bentu/ekstensi kemampuan diri manusia. Dewasa ini, telah menjadi sebuah kekuatan otonom yang justru ‘membelenggu’ perilaku dan gaya hidup kita sendiri. Dengan daya pengaruhnya yang sangat besar, karena ditopang pula oleh system-sistem sosial yang kuat, dan dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup manusia. Masyarakat yang rendah kemampuan teknologinya cenderung tergantung dan hanya mampu bereaksi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kecanggihan teknologi.
Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tiudak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
http://kaltarabloggers.aimoo.com/Artikel-Paper-Karya-Ilmiah-Makalah-Tugas-Akhir-TA Skripsi-Tesis/DAMPAK-TEKNOLOGI-TERHADAP-KEHIDUPAN-MANUSIA-1 1221860.html
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap produksi uashatani
Dalam kehidupan sehari-hari kebanyakan orng memberikan pegertian produksi dari segiu teknik saja,tetapi sebenarnya pegertian produksi dapat juga dilihat dari segiekonomi.
Dari segi teknik menurut BISHOP dan TOUSSAINT,produksi merupakan suatu proses pengorganisasian input menjadi output. Menurut MOSHER input yaitu segala sesuatu yang diikuti sertakan di dalam proses
Dari segi teknik menurut BISHOP dan TOUSSAINT,produksi merupakan suatu proses pengorganisasian input menjadi output. Menurut MOSHER input yaitu segala sesuatu yang diikuti sertakan di dalam proses
Rabu, 16 Maret 2011
Rabu, 02 Maret 2011
Selasa, 01 Maret 2011
dwinasuryalestari blog's: Pengertian ilmu alamiah dasar
dwinasuryalestari blog's: Pengertian ilmu alamiah dasar: "Ilmu alamiah dasar adalah kumpulan pengetahuan-pangetahuan tentang konsep dasar dalam bidang ilmu peng..."
http://www.cybertokoh.com/news/jamur.htm
http://www.cybertokoh.com/news/jamur.htm
Langganan:
Postingan (Atom)